Jangan Takut, Pemakaman Jenazah Pasien COVID-19 Dipastikan Aman
Jenazah pasien virus corona ditangani sesuai standar WHO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Selama merebaknya wabah COVID-19, tercatat sebagian pasien positif terinfeksi virus corona yang meninggal. Ironisnya, ada masyarakat tertentu yang menolak pemakaman jenazah pasien meninggal di sekitar pemukiman.
Seperti kejadian baru-baru ini Sulawesi Selatan. Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) asal Kabupaten Gowa, harus dimakamkan di lokasi lain karena mendapat penolakan di Kecamatan Manggala, Makassar.
Hal ini seolah menunjukkan bahwa masih ada kekhawatiran berlebihan di dalam masyarakat dalam menyikapi wabah COVID-19. Tampaknya masyarakat merasa takut dan khawatir jika jenazah tersebut bisa menularkan penyakitnya kepada orang di sekitar.
Terkait hal ini, Dosen Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar, Ansariadi, PhD, pun memastikan bahwa penanganan jenazah pasien COVID-19 sebenarnya aman. Dengan catatan, ditangani sesuai dengan standar dari organisasi kesehatan dunia atau WHO. Standar itu juga yang diterapkan di Indonesia selama ini.
"Kalau menurut SOP sudah dijamin aman, karena petugas yang menangani jenazah disiapkan alat pelindung diri yang standar. Jenazah juga setelah dikafani, dibungkus dengan plastik yang kedap air. Kemudian dimasukkan dalam plastik kantong jenazah. Sudah dipastikan tidak ada cairan tubuh dari jenazah yang bisa keluar lagi sehingga dianggap sudah aman," kata Ansariadi kepada IDN Times via WhatsApp, Senin (30/3).
Baca Juga: Sulsel Siapkan Tempat Pemakaman Khusus untuk Pasien Positif COVID-19
1. Penanganan jenazah COVID-19 harus berdasarkan prosedur khusus
Ansariadi yang juga seorang epidemiolog itu menjelaskan bahwa saat seseorang meninggal, maka jenazahnya masih mengeluarkan cairan tubuh. Cairan itu bisa keluar melalui hidung, mulut, ataupun di bagian tubuh lainnya.
Karena cairan tubuh tersebut masih bisa bertahan, lanjutnya, maka cairan yang ada dalam tubuh jasad tersebut masih bisa menginfeksi mereka yang mengurus jenazahnya. Dengan demikian memang diperlukan adanya prosedur khusus untuk menangani jenazah yang terinfeksi virus Corona agar tidak menularkan kepada orang lain.
"Iya ada risiko (penularan dari jenazah ke orang lain). Itu sebabnya penanganan jenazah (COVID-19) tidak bisa disamakan dengan jenazah pada umumnya," jelas Ansariadi.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Sulsel Bilang Ada 4 Wilayah Dinilai Paling Berisiko