Jam Malam di Makassar Tidak Signifikan Turunkan Kasus COVID-19
Tingkat penularan stagnan, maksudnya masih tetap tinggi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Tim Epidemiologi Satgas Penanganan COVID-19 Kota Makassar, Ansariadi, mengatakan sejak kurang lebih sebulan terakhir saat jam malam mulai diberlakukan, tidak terjadi peningkatan kasus COVID-19 secara eksponensial seperti dua atau tiga minggu sebelumnya.
"Namun demikian, jumlah kasus ini masih tetap tinggi. Jadi kita antara 1.800 - 1.200 kasus baru per minggu. Jadi ini stagnan. Tidak meningkat tapi tidak juga menurun. Kalau disebut menurun belum, walaupun ada kelihatan tapi itu sedikit sekali penurunannya," kata Ansariadi, Selasa (2/2/2020).
Sebagai informasi, pembatasan aktivitas masyarakat dengan menerapkan jam malam mulai diberlakukan Pemkot Makassar pada 24 Desember 2020 lalu. Hingga kini, pembatasan aktivitas malam hari masih diterapkan, namun dengan pelonggaran yang awalnya kegiatan dibatasi sampai pukul 19.00 WITA menjadi pukul 22.00 WITA.
1. Jam malam disebut mencegah peningkatan kasus COVID-19 secara eksponensial
Menurut Ansariadi, penerapan jam malam minimal bisa mencegah terjadinya angka peningkatan kasus yang berlipat ganda atau eksponensial. Setidaknya, kata dia, hal itu jauh lebih baik dibandingkan dengan terjadinya kenaikan kasus terus-menerus seperti pada dua minggu sebelumnya.
"Mudah-mudahan kita berharap walaupun terjadi penurunan sedikit dari waktu ke waktu kita harapkan itu bisa terjadi," katanya.
Baca Juga: Pj Wali Kota Makassar Janji Bakal Serius Menindak Pelanggar Jam Malam
Baca Juga: Jam Malam, Penjual Nasi Kuning Begadang di Makassar Harus Jualan Siang