TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hanya Pos Pantau, Tak Ada Penyekatan Pemudik di Makassar

Padahal pemerintah pusat larang mudik di semua wilayah

Ilustrasi PPKM di Kabupaten Gowa. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Termasuk dalam wilayah aglomerasi, tidak ada penyekatan lalu lintas di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Petugas hanya mendirikan pos untuk memantau kegiatan warga dan kendaraan dari luar daerah.

Dari pantauan IDN Times di perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Aroepala Hertasning, Minggu (9/5/2021), lalu lintas tampak lancar baik dari arah Makassar maupun dari arah Gowa. Tidak ada pemeriksaan ketat yang umumnya digelar di titik penyekatan.

Tepat di sisi kiri jalan dari arah Gowa, ada sebuah pos pantau. Di sana, tampak beberapa polisi dan petugas lainnya berjaga di sana.

1. Tidak ada penyekatan di dalam wilayah aglomerasi

Suasana lalulintas di perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Aroepala (Hertasning), Minggu (9/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulsel, Muhammad Arafah, mengakui memang tidak ada pos penyekatan di perbatasan masing-masing wilayah aglomerasi. Pos penyekatan khusus untuk wilayah aglim hanya dipusatkan di empat titik.

Adapun wilayah aglomerasi di Sulsel terdiri dari empat daerah yang saling berhubungan satu sama lain. Daerah itu adalah Mamminasata yang terdiri dari Makassar, Maros, Sungguminasa (Gowa) dan Takalar.

"Khusus Mamminasata yang ada hanya pos pantau. Penyekatan di perbatasan Maros - Pangkep, Maros - Bone,  Gowa - Sinjai sama Takalar - Jeneponto, dan semua perbatasan kabupaten/ kota di luar Mamminasata," kata Arafah.

Baca Juga: Larangan Mudik Aglomerasi, Wilayah Mamminasata di Sulsel Dijaga Ketat

2. Warga di wilayah aglomerasi hanya diimbau tidak mudik

Tidak ada penyekatan di perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Aroepala (Hertasning), Minggu (9/5/2021). IDN Times/Asrhawi Muin

Beberapa hari yang lalu, Satgas Penanganan COVID-19 melarang mudik bahkan di wilayah aglomerasi. Padahal sebelumnya, pemerintah mengecualikan wilayah aglomerasi saat larangan mudik berlaku sejak 6 - 17 Mei 2021.

Soal ini, Arafah mengimbau masyarakat untuk tidak mudik, termasuk untuk wilayah aglomerasi. Meski begitu, dia menilai perbatasan di dalam wilayah aglomerasi seperti Makassar-Gowa atau Makassar-Maros dan sebagainya, tidak perlu ada penyekatan seperti perbatasan lainnya. 

"Iya, sebaiknya tidak usah mudik untuk wilayah aglomerasi, tapi untuk implementasi di lapangan saat ini imbauan kepada masyarakat. Itu hanya pos pemantauan," katanya.

Baca Juga: Dilarang Mudik di Wilayah Aglomerasi, Bagaimana Makassar?

Berita Terkini Lainnya