Gelombang Tinggi, Kapal Kecil Diminta Tak Melaut
BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang mencapai 4 meter
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar meminta kapal tradisional, perikanan dan kapal yang mempunyai lambung bebas (freeboard) rendah agar tak melaut sementara. Itu menyusul prakiraan BMKG soal gelombang tinggi di Selat Makassar dan Laut Flores pada 24-30 Agustus 2020.
Pada periode tersebut, ketinggian gelombang diperkirakan mencapai 2,5 hingga 4 meter. Pemberitahuan diterbitkan pada 24 Agustus lalu, ditandatangani Pelaksana Harian Kepala Kantor Kesyahbandaran Utama Makassar Triono.
"Demikian disampaikan untuk menjadi perhatian demi terciptanya keselamatan pelayaran," demikian bunyi surat pemberitahuan, yang dikutip Selasa (25/8/2020).
Baca Juga: Curah Hujan Tinggi saat Musim Kemarau, Ini Penyebabnya
1. Berlaku juga untuk kapal penumpang
Kapten Romy, Kepala Seksi Tertib Berlayar Kesyahbandaran Utama Makassar mengatakan, pemberitahuan tak hanya berlaku bagi kapal nelayan. Melainkan juga bagi kepal penumpang berukuran kecil yang biasa mengantar penyeberangan dari Makassar ke pulau-pulau sekitar.
"Kapal penumpang tradisional iya, terutama yang berlayar ke bagian selatan Selat Makassar," ucap Romy.
Dia mengatakan, pengumuman ini sudah disampaikan kepada pelaut, terutama bagi nelayan khususnya di kawasan Paotere dan Untia Makassar.
"Kami upload juga di medsos resmi kami," katanya.
Baca Juga: Pak Petani Jangan Cemas, BMKG Beri Solusi untuk Hadapi Perubahan Iklim