TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPMPTSP Sulsel: Semua Daerah Harus Punya Mal Pelayanan Publik di 2023

Baru 6 daerah yang secara resmi punya Mal Pelayanan Publik

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel Sulkaf S Latief saat diskusi terkait MPP di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/1/2023). IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sulawesi Selatan (Sulsel) mendorong keberadaan mal pelayanan publik (MPP) di semua kabupaten dan kota. Pasalnya, MPP ini disebut memudahkan masyarakat dalam mengurus berbagai administrasi dan perizinan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sulsel, Sulkaf S Latief, mengatakan Sulsel termasuk salah satu provinsi pertama yang menerapkan MPP. Di Sulsel, MPP telah diresmikan sejak Januari 2022 lalu.

"Padahal aturannya bahwa yang wajib menetapkan mal pelayanan publik itu di kabupaten kota. Di 2023, semua harus mal pelayanan publik di Sulsel. Tapi kita di 2022 sebagai provinsi tidak wajib tapi boleh," kata Sulkaf dalam kegiatan Ngobrol Santai Bareng OPD di Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (17/1/2023).

1. Baru 6 daerah yang punya MPP

Ilustrasi Mal Pelayanan Publik Kabupaten Maros. (Dok. Menpan RB)

Sulkaf menjelaskan, kehadiran MPP bertujuan agar masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik dari pemerintah. Karena itu, MPP yang bersistem satu atap ini menghadirkan berbagai macam pelayanan publik dalam satu tempat. 

Hanya saja, kata Sulkaf, dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, baru 6 daerah yang menerapkan MPP yakni Maros, Pinrang, Barru, Parepare, Palopo, dan Bantaeng. Selebihnya, kata Sulkaf, telah menerapkan sistem MPP meskipun belum memiliki bangunan sendiri.

"Di Sulsel tahun ini sudah menyatakan mengadopsi mal pelayanan publik. Tapi memang yang sudah diakui keluar SK-nya di kementerian investasi sampai tahun ini sudah 6 kabupaten yang diakui," kata Sulkaf.

2. MPP Sulsel sedikan 15 tenan layanan

Seorang pengunjung mencoba mendaftar di Mal Pelayanan Publik Kantornya DPMPTSP Sulsel, Jumat (21/1/2022). IDN Times/Asrhawi Muin

Tak hanya kabupaten/kota, Provinsi Sulawesi Selatan juga memiliki MPP sendiri yang berlokasi di kantor DPMPTSP Sulsel, tepatnya di Jalan Bougenville No 5 Makassar. MPP ini diresmikan setahun yang lalu yakni pada 22 Januari 2022. 

Awalnya, ada 10 tenan instansi yang dihadirkan di MPP ini di lantai satu. Instansi tersebut adalah BPOM, Ditjen Bea dan Cukai, BPN/ATR, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Sertifikat Halal Kementerian Agama, BPIH Kementerian Perindustrian, Samsat Bapenda, Bank Sulselbar serta Help Desk OSS RBA dan LKPM.

Belakangan, ada penambahan 5 tenan lagi di lantai dua. Kelima tenan itu adalah Balai Besar Karantina Ikan, Balai Pengelolaah Sumber Daya Pesisir dan Laut Makassar, Balai Besar Karantina Pertanian, Balai Besar Wilayah Sungai Jeneberang serta Ikatan arsitek Indonesia.

Baca Juga: Mahfud MD Resmikan Mal Pelayanan Publik Empat Daerah di Sulsel

Berita Terkini Lainnya