Ditolak Jadi Pengungsi, 8 WN Sri Lanka di Makassar Dideportasi
Pengajuan permohonan status pengungsi ditolak UNHCR
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar, Sulawesi Selatan, mendeportasi 8 orang warga negara Sri Lanka, Minggu (5/9/2021). Mereka adalah SL (32th), TPY (42th), KD (26th), SG (48th), FL (28th), KL (30th), TA (22th) dan MM (24th) yang semuanya laki-laki.
Kepala Rudenim Makassar Alimuddin menjelaskan 8 orang warga negara asing (WNA) tersebut telah menempati Rudenim Makassar sejak tanggal 23 Mei 2021 lalu. Mereka merupakan pencari suka namun permohonannya untuk menjadi pengungsi ditolak oleh United Nation High Commisioner for Refugee (UNHCR).
"Mereka diamankan oleh petugas Divisi Keimigrasian di salah satu penginapan di Makassar, selanjutnya diserahkan ke Rudenim Makassar," kata Alimuddin melalui siaran pers, Minggu (5/9/2021).
1. Dipulangkan setelah permohonan status pengungsi ditolak UNHCR
Karena status pencari suaka tersebut, 8 orang itu akhirnya kesulitan untuk pulang ke negara asalnya. Sebab mereka tidak boleh dipulangkan atau diusir, kecuali pengajuan status pengungsinya ditolak oleh UNHCR yang dikenal dengan istilah final reject.
"Berdasarkan hasil koordinasi yang baik dengan UNHCR, akhirnya proses assesment dapat dilakukan secara virtual oleh UNHCR, namun hasilnya kedelapan WN Sri Lanka tersebut ditolak permohonan statusnya sebagai pengungsi sehingga kami dapat lakukan pemulangan ke negara asal," kata Alimuddin.
Alimuddin juga mengatakan bahwa sebelumnya telah ada 3 orang WN Sri Lanka lain yang dipulangkan.
"Keseluruhan warga Sri Lanka yang dipulangkan adalah pencari suaka yang seharusnya dalam masa tunggu assessment, mereka berada di tempat mengajukan permohonan status pengungsi yaitu Jakarta, bukan justru berkeliling Indonesia," kata Alimuddin lagi.
Baca Juga: Pengungsi Afganistan Kedapatan Jadi Kuli Bangunan di Sulsel
Baca Juga: Uang Bulanan Pengungsi Asing di Makassar Diakui Terbatas