Dinkes Sulsel Kaget Makassar dan Sidrap Masih Masuk Zona PPKM Level 3
Dinkes Sulsel akan pertanyakan indikator penentuan PPKM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah pusat memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di luar wilayah luar Jawa-Bali mulai 10 Mei hingga 23 Mei 2022. Dua daerah di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) yakni Makassar dan Sidrap masuk dalam zona PPKM Level 3.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Bachtiar Baso, mengaku terkejut dua daerah itu masih berstatus PPKM Level 3, khususnya Makassar.
"Kita juga agak kaget, khususnya Makassar. Yang harusnya Makassar kemarin sudah level 2 harusnya justru masuk ke level 1. Malah Inmendagri yang terbaru level 3," kata Bachtiar di Hotel Claro Makassar, Selasa (10/5/2022).
1. Makassar seharusnya bisa tetap di level 2
Bachtiar mengaku kurang paham dengan indikator sehingga dua daerah itu, khususnya Makassar, masih level 3. Dari sisi sektor kesehatan, kata dia, Makassar seharusnya tidak jatuh ke PPKM Level 3 melainkan tetap di Level 2 seperti dalam beberapa bulan terakhir.
Dari sisi kesehatan, capaian vaksinasi di Makassar juga terbilang cukup baik dengan persentase dosis 1 mencapai 95,36 persen. Namun memang, vaksinasi lansia Makassar cukup terhambat karena masih stagnan di angka 50,75 persen atau yang terendah di Sulsel.
"Andaikan lansianya bagus ini Makassar, sudah bisa terobos ke (level) 1 bukan ke 3.
Tapi kita lihatlah seperti apa ini," kata Bachtiar.
Bahtiar mengaku pihaknya akan menemui pihak Kementerian Dalam Negeri untuk membahas perihal indikator penerapan PPKM ini.
"Kami juga akan mempertanyakan ke Kemendagri apa yang menjadi faktor utama sehingga Makassar ini masuk ke level 3. Nah harusnya kita berharap Makassar naik ke level 1," katanya.
Baca Juga: Pemkot Makassar Protes Pusat soal Status PPKM: Harusnya Level 2
Baca Juga: Danny: Kasus COVID-19 Makassar Rendah Meski PPKM Level 3