Dilantik Jadi Bupati Lutim, Irwan Bachri Syam hanya Menjabat 6 Hari
Irwan menggantikan posisi Bupati yang meninggal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Irwan Bachri Syam dilantik sebagai Bupati Luwu Timur (Lutim) oleh Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah di Ruang Rapim Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/2/2021).
Sebelumnya, Irwan merupakan wakil dari Thoriq Husler, Bupati Lutim yang meninggal dunia karena COVID-19.
Setelah dilantik sebagai penjabat sementara (Pjs), Irwan akan menjalankan tugasnya sebagai Bupati Lutim di sisa masa jabatan 2016-2021 yang berakhir 17 Februari 2021. Artinya, dia hanya menjabat sebagai Bupati Lutim selama 6 hari.
1. Sisa waktu 6 hari akan dimaksimalkan
Irwan mengaku tidak masalah dengan masa jabatan yang hanya 6 hari itu. Karena sebagai wakil bupati dia sudah terbiasa melaksanakan tugas, apalagi sejak meninggalnya Thoriq Husler.
Secara otomatis, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab Thoriq Hustler langsung diambil alih oleh Irwan.
"Saya baru dilantik pun menjabat sebagai bupati. Sisa waktu 6 hari ini, insyaallah akan dimaksimalkan. Sisa jabatan ini untuk urusan pemerintahan dan layanan publik kepada masyarakat," kata Irwan seusai pelantikan.
Baca Juga: 22 Pegawai RSUD di Lutim Positif COVID-19, Termasuk Satpam dan Nakes
Baca Juga: Meninggal, Bupati Thoriq Husler Menangi Rekap Pilkada Lutim