Danny Pomanto Bakal Mundur dari Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Sulsel
Kepala daerah tidak boleh jadi ketua tim kampanye
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar M. Ramdhan 'Danny' Pomanto menyatakan bakal mundur dari posisinya sebagai Ketua Tim Pemenangan Daerah Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Sulawesi Selatan. Hal itu merujuk terhadap salah satu aturan bahwa kepala daerah dilarang menjadi ketua tim kampanye.
PKPU Nomor 15 Tahun 2023 Pasal 64 menjelaskan bahwa kepala daerah seperti gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dilarang menjadi ketua tim kampanye pemilu. Danny pun tidak keberatan jika harus meninggalkan posisinya dibanding melanggar aturan.
"Saya akan mundur, tetap berperan tapi tidak boleh jadi ketua. Tidak bisa jadi ketua tim kampanye. Daripada nanti bermasalah," kata Danny di Balai Kota Makassar, Senin (30/10/2023).
Baca Juga: Wali Kota Danny Pomanto Ketua Tim Pemenangan Ganjar di Sulsel
1. Danny bakal digantikan oleh anak muda
Danny mengatakan sosok yang menggantikan dirinya nanti merupakan anak muda dari kalangan milenial. Hal ini telah disepakati bersama seluruh partai koalisi di pusat.
"Kita kasih karena ini pertandingan milenial. Nanti kita umumkan resmi. Pokoknya milenial yang memimpin tim kampanye Ganjar Pranowo di Makassar," kata Danny.
Baca Juga: Mahfud MD Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Danny Pomanto: Kita GoFud