Daerah Pelaksana Pilkada di Sulsel Diklaim Patuhi Protokol Kesehatan
Tak ada paslon yang melanggar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) memastikan penerapan protokol kesehatan dalam pelaksanaan tahapan pilkada di 12 kabupaten/kota di Sulsel.
Kepala Bakesbangpol Sulsel, Asriady Sulaiman mengatakan, berdasarkan hasil rapat koordinasi dengan 12 kabupaten/kota yang akan melaksanakan pilkada, tidak ditemukan adanya permasalahan termasuk yang menyangkut protokol kesehatan COVID-19.
Upaya yang dilakukan, kata Asriady, pihaknya secara berjenjang menyampaikan instruksi Kemendagri mengenai penerapan protokol kesehatan mulai dari kabupaten/kota hingga level Forkopimda.
"Termasuk Bapak Gubernur sebagai Ketua Gugus Tugas COVID-19 Sulsel agar mematuhi protokol kesehatan dan ini ditindaklanjuti di kabupaten/kota oleh para bupati," ujar Asriady, Minggu (27/9/2020).
1. Sejumlah tahapan pilkada dikhawatirkan memicu klaster baru
Pilkada Serentak 2020 telah memasuki tahapan kampanye. Sebelumnya, ada tahapan pendaftaran, pemeriksaan kesehatan, penetapan, dan pengundian nomor urut.
Tahapan-tahapan itu dikhawatirkan akan memicu timbulnya klaster baru dalam penyebaran COVID-19. Alasannya, sulit menerapkan protokol kesehatan, utamanya soal menjaga jarak karena dalam tahapan-tahapan itu sering kali muncul kerumunan tanpa disadari.
Di Kota Makassar sendiri, tahapan penetapan justru tidak dihadiri oleh paslon yang bersangkutan melainkan hanya dihadiri LO. KPU sengaja tidak mengundang mereka untuk mencegah kerumunan massa pendukung paslon.
Baca Juga: 18 Jalan di Makassar Terlarang bagi Alat Peraga Kampanye Pilkada
Baca Juga: Ini Harta Kekayaan Paslon Pilkada Makassar, Danny Pomanto Paling Tajir