Bos Jukir Pasar Sentral Makassar Patok Tarif Mahal Ditangkap Polisi
Jukir patok tarif parkir Rp20 ribu untuk motor, ngeri!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - PD Parkir Makassar Raya dan Polres Pelabuhan menggelar sidak di Pasar Sentral Makassar, Kamis (29/4/2021). Sasaran sidak adalah para juru parkir (jukir) yang dinilai mematok tarif terlalu tinggi.
Kabar soal tingginya tarif parkir itu sempat viral di media sosial. Warga yang mengunggah video itu menyebutkan dirinya dikenai tarif parkir Rp20.000 untuk sepeda motor.
Normalnya, tarif parkir per jam yang ditentukan PD Parkir sebesar Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil. Jukir tidak diperkenankan memungut bayaran lebih dari itu.
"Setelah ada sesuatu yang viral kemarin terkait masalah jukir yang meminta jasa parkir Rp20.000 dan hari ini tim kami turun bersama dengan Polres Pelabuhan langsung ke TKP di daerah Pasar Sentral," kata Irham.
1. Banyak jukir tidak mengenakan tanda pengenal resmi
Menurut Irham, jukir di sana memang sangat mencurigakan. Pertama, kelalaian jukir yang tidak menggunakan tanda pengenal atau ID card dari PD Parkir. Kedua, tidak adanya karcis yang diberikan kepada pemilik kendaraan.
"Padahal kami dari PD Parkir selalu memberikan karcis kepada para jukir melalui kolektor. Ketiga adalah terdapatnya jukir bantu yang notabenenya saya tidak tahu untuk apa," jelasnya.
Terkait hal tersebut, Irham mengatakan akan memanggil para pihak terkait, termasuk kolektor untuk membahas dan menjelaskan perihal temuan tersebut.
Baca Juga: Tarif Parkir Naik 10 Kali Lipat demi Program Hari Ojol di Makassar
Baca Juga: Warga Makassar: Jukir Liar Mirip Ninja, Tiba-tiba Minta Duit Parkir