BKD Sulsel Berharap Gaji Tenaga Magang Pemerintah Mendekati UMP
Di Sulsel ada sekitar 23 ribu tenaga honorer pemerintah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Asri Sahrun Said, menyebutkan, sistem penggajian tenaga magang akan sama dengan sistem penggajian tenaga honorer. Namun dia berharap, ada kenaikan gaji agar setara atau minimal hampir mencapai Upah Minimum Provinsi.
Pemprov Sulsel memastikan akan mengganti sistem tenaga honorer menjadi tenaga magang menyusul adanya kebijakan dari pemerintah pusat untuk tidak merekrut lagi tenaga honorer.
"Gaji sesuai dengan APBD kita. Itu tetap sama dengan gaji honorer. Harapan kita seperti itu (sesuai UMP). Jadi, tidak mengurangi mereka punya hak kesejahteraan," katanya saat dihubungi IDN Times di Makassar, Selasa (25/2).
Untuk diketahui, UMP Sulsel tahun 2020 sebesar Rp3.1 juta demikian juga dengan Upah Minimum Kota atau UMK Kota Makassar.
1. Ada 23 ribu tenaga honorer di lingkup Pemprov Sulsel
Asri menyebutkan saat ini ada sekitar 23 ribu tenaga honorer yang berada di lingkup Pemprov Sulsel. Namun saat ini jumlah tersebut masih dievaluasi.
"Makanya kami sekarang lagi meminta data ke semua OPD untuk menyampaikan hasil evaluasi awal. Itu akan segera kita tindaklanjuti dengan penetapan surat keterangan magang," kata Asri.
Baca Juga: Bulan Depan, Dua Ribu PNS Pemprov Sulsel Naik Pangkat Otomatis
Baca Juga: 46 Desa di Sulsel Telah Menerima Transfer Dana Desa