Bank Indonesia Sebar 1,9 Juta Lembar Uang Pecahan Rp75.000 di Sulsel
Satu KTP hanya bisa dapat selembar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bank Indonesia (BI) memberikan jatah 1,9 juta lembar uang baru pecahan Rp75.000 untuk wilayah Sulawesi Selatan. Secara nasional, uang baru khusus untuk memperingati HUT ke-75 RI ini hanya diproduksi 75 juta lembar.
Uang ini bisa dimiliki masyarakat umum. BI melalui kantor perwakilan di setiap daerah telah menyediakan layanan untuk penukaran uang tersebut.
""Itu untuk tahap awal, dengan asumsi penukaran dilakukan 150 lembar penukaran di Makassar per hari," kata Kepala Grup Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SPPUR) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sulawesi Selatan, Iwan Setiawan, dalam zoom meeting bersama awak media, Selasa (18/8/2020).
1. Penukaran hanya boleh satu lembar tiap satu KTP
Meski demikian, penukaran uang baru ini hanya bisa dilakukan satu kali untuk satu penggunaan kartu identitas dalam hal ini adalah KTP. Hal ini dimaksudkan supaya distribusi uang tersebut merata.
"Artinya, setiap orang hanya berhak memiliki satu lembar uang pecahan khusus UPK ke-75 RI ini," ujar Iwan.
Untuk mendapatkan uang Rp75.000 ini, bisa dengan mengakses situs https//pintar.bi.go.id untuk mendapatkan jadwal penukaran. Setelah itu, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain membawa KTP asli dan membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.
Selanjutnya, melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.
Baca Juga: Pertumbuhan Ekonomi Sulsel Triwulan II Tahun 2020 Minus 3,87 Persen
Baca Juga: WALHI Duga Polda Sulsel Diintervensi Soal Penyelidikan Banjir Masamba