Aturan Baru Menyebabkan Pemeriksaan Spesimen Berkurang
Pasien COVID-19 kini tidak perlu tes swab 2 kali
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar Naisyah Tun Azikin menyebut ada perubahan pada pemeriksaan spesimen swab COVID-19 sesuai instruksi Menteri Kesehatan. Perubahan itu berpengaruh terhadap menurunnya jumlah spesimen yang diperiksa.
Sebelumnya ada pemeriksaan swab kontrol setiap 14 hari. Tes bertujuan untuk mengetahui apakah pasien positif COVID-19 sudah sembuh atau belum. Jika setelah uji swab hasilnya masih positif maka tes dilakukan lagi sampai hasilnya negatif 2 kali.
"Sekarang sudah tidak ada lagi pemeriksaan swab kontrol sehingga memang kalau dilihat spesimen pemeriksaan swab di laboratorium itu menurun. Jadi semua yang dilakukan pemeriksaan hanya swab pertama," kata Naisyah di Posko Gugus Tugas Makassar, Selasa (1/9/2020).
Baca Juga: Sabar ya! Pemkot Belum Izinkan Bioskop di Makassar Kembali Dibuka
1. Pasien COVID-19 dianggap tidak lagi menularkan virus pada hari ke-14
Naisyah menerangkan, pemeriksaan swab kedua tidak lagi dilakukan. Sebab berdasarkan penelitian organisasi kesehatan dunia WHO, pasien positif COVID-19 pada hari ke-14 tidak lagi infeksius atau menular. Dengan demikian, pemeriksaan kedua tidak lagi diperlukan.
Ketentuan baru soal swab sesuai dengan peraturan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
"Pada hari ke-14 sudah bisa dinyatakan sehat karena tidak menularkan lagi, sehingga pemeriksaan spesimen swab di laboratorium itu menurun karena tidak ada swab kontrol lagi," kata Naisyah.
Baca Juga: 5 Provinsi Kasus COVID-19 Terbanyak, Sulsel Urutan 4