Anggaran Pilkada Dialihkan buat COVID-19, KPU Makassar Tunggu Petunjuk
Pilkada serentak 2020 ditunda karena wabah virus corona
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Komisi II DPR RI sepakat bahwa perhelatan pilkada serentak 2020 ditunda. Perkembangan pandemi COVID-19 yang masih belum terkendali serta mengutamakan keselamatan masyarakat menjadi alasannya.
Menanggapi hal ini, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyebutkan bahwa pihaknya masih menunggu instruksi dari KPU RI. Belum ada tindak lanjut sejauh ini.
"Sampai saat kami menunggu arahan KPU RI tentang kebijakan dan strategi tindak lanjut. Bukan wacana, sudah ada hasil kordinasi KPU RI, kami menunggu arahan," ucapnya saat dihubungi IDN Times, Rabu (1/4)
Baca Juga: Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu Sepakat Tunda Pilkada 2020
1. Belum jelas bagaimana detail penundaan pilkada
Dengan adanya keputusan tersebut, berarti ada kemungkinan pilkada Makassar juga bakal ditunda. Hanya saja, Farid kembali enggan bicara banyak. Menurutnya, apa yang dilakukan saat ini hanyalah menunggu arahan dari pusat.
"Soal itu (penundaan pilkada Makassar) kami menunggu arahan," katanya.
Sebelumnya, KPU Makassar telah menunda 4 tahapan pilkada sesuai instruksi dari KPU RI. Keempat tahapan itu adalah pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) serta pelaksanaan pemutakhiran data pemilih.
Baca Juga: KPU Makassar Tunda Sejumlah Tahapan Pilkada Serentak 2020