TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Abdul Hayat Bisa Jabat Sekprov Lagi, Ini Kata Pj Gubernur

PT TUN batalkan surat kepres penghentian Abdul Hayat

Pj Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Bahtiar Baharuddin, di Makassar, Kamis (21/9/2023). IDN Times/Ashrawi Muin

Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menanggapi soal adanya kemungkinan Abdul Hayat Gani kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi. Namun dia tidak ingin berkomentar banyak.

Bahtiar menegaskan bahwa hal itu merupakan ranah Mahkamah Agung. Karena itu, dia enggan menanggapi di samping dirinya juga belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu.

"Saya nggak tahu ndi'. Tanya aja Mahkamah Agung. Saya belum baca juga. Belum (dapat info) ndi'," kata Bahtiar saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (28/9/2023) malam.

Baca Juga: Putusan PT TUN: Abdul Hayat Gani Bisa Jabat Sekprov Sulsel Lagi

1. Sengketa bukan dengan Pemprov Sulsel

Eks Sekda Sulsel Abdul Hayat Gani saat rakor TPID di Hotel D'Maleo Makassar, Selasa (3/11/2020). Humas Pemprov Sulsel

Selain itu, Bahtiar juga menegaskan bahwa sengketa ini bukan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melainkan dengan pihak Sekretariat Negara. Dalam hal ini keputusan presiden soal pemberhetian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel.

"Kan urusannya bukan dengan Pemprov. Ini sengketanya dengan keputusan presiden," katanya.

2. Bahtiar menanti keputusan akhir

Ilustrasi hukum (IDN Times/Sukma Shakti)

Soal apakah Abdul Hayat akan kembali menjabat Sekprov Sulsel, Bahtiar hanya menunggu keputusan. Apapun keputusannya, maka itulah yang akan terlaksana.

"Iya. Makanya kita tahu seperti apa. Iya kan gitu. Ini kan soal administrasi negara kan. Kita lihat aja nanti," katanya.

Baca Juga: PTUN Batalkan Pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel

Berita Terkini Lainnya