Abdul Hayat Bisa Jabat Sekprov Lagi, Ini Kata Pj Gubernur
PT TUN batalkan surat kepres penghentian Abdul Hayat
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin menanggapi soal adanya kemungkinan Abdul Hayat Gani kembali menjabat sebagai Sekretaris Daerah Provinsi. Namun dia tidak ingin berkomentar banyak.
Bahtiar menegaskan bahwa hal itu merupakan ranah Mahkamah Agung. Karena itu, dia enggan menanggapi di samping dirinya juga belum mendapatkan informasi resmi terkait hal itu.
"Saya nggak tahu ndi'. Tanya aja Mahkamah Agung. Saya belum baca juga. Belum (dapat info) ndi'," kata Bahtiar saat ditemui di rumah dinasnya, Kamis (28/9/2023) malam.
Baca Juga: Putusan PT TUN: Abdul Hayat Gani Bisa Jabat Sekprov Sulsel Lagi
1. Sengketa bukan dengan Pemprov Sulsel
Selain itu, Bahtiar juga menegaskan bahwa sengketa ini bukan dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melainkan dengan pihak Sekretariat Negara. Dalam hal ini keputusan presiden soal pemberhetian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel.
"Kan urusannya bukan dengan Pemprov. Ini sengketanya dengan keputusan presiden," katanya.
Baca Juga: PTUN Batalkan Pemberhentian Abdul Hayat Gani sebagai Sekprov Sulsel