Karo Ops Polda Sulawesi Utara Dilaporkan Aniaya Anggota Intel Polres

Kombes Wawan Wirawan sempat membantah

Manado, IDNTimes – Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Kombes Wawan Wirawan, dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota Sat Intelkam Polresta Manado, Aiptu Jufry Suhani. Laporan tersebut tertuang dalam Surat Nomor: LP/B/508/IX/2023/SPKT/ POLDA SULAWESI UTARA.

Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Iis Kristian, membenarkan laporan tersebut. “Ya, laporan tersebut sudah diterima SPKT Polda Sulut pada Sabtu, 23 September 2023,” jelas Iis, Kamis (28/9/2023).

Iis mengaku laporan Aiptu Jufry Suhani sudah ditangani oleh Ditreskrimum Polda Sulut. Secara internal, Bid Propam dan Itwasda Polda Sulut juga menanganinya.

Baca Juga: Dor! Perampok Lintas Daerah Ditembak Resmob Polda Sulsel di Manado

1. Berawal dari penyelidikan di toko mainan

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Dilaporkan Aniaya Anggota Intel PolresIlustrasi polisi (IDN Times/Vanny El Rahman)

Peristiwa berawal saat Aiptu Jufry datang ke toko mainan SGP Toys yang berada di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Kamis (21/9/2023). Di sana, ia melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan mainan ilegal atas perintah yang tertuang dalam Sprin Kapolresta Manado No: Sprin/610a/IX/2023.

Tiba-tiba, 2 anggota Polda Sulut datang ke toko tersebut, sehingga ketiganya terlibat percakapan. Tak lama Wawan datang dan memanggil Jufry ke gudang mainan. Wawan mengunci pintu gudang lalu memukul Jufry di bagian perut dan kepala hingga tersungkur.

Saat tersungkur, Wawan juga diduga menginjak Jufry. Setelahnya Wawan memukul Jufry lagi di bagian perut.

2. Wawan sempat menyangkal dugaan penganiayaan

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Dilaporkan Aniaya Anggota Intel PolresPolresta Manado, Sulawesi Utara. IDN Times/Savi

Sebelum video dugaan penganiayaannya viral, Wawan sempat menyangkal hal tersebut. Ia mengatakan bahwa kejadian malam Jumat itu adalah bentuk pimpinan menegur anak buahnya yang membuat pelanggaran.

Pasalnya, sebelumnya Wawan mendapat telepon dari temannya di Jakarta bahwa keluarganya yang merupakan pemilik toko mainan tersebut, diganggu oleh anggota Polresta Manado. Temannya tersebut mengatakan bahwa mainan yang dijual akan segera dibawa ke Polresta Manado.

"Tidak ada saya tonjok, tapi kalau ada laporan dugaan penganiayaan itu versi masing-masing," jelasnya.

3. Masih bekerja seperti biasa

Karo Ops Polda Sulawesi Utara Dilaporkan Aniaya Anggota Intel PolresMarkas Polda Sulawesi Utara (Sulut). IDN Times/Savi

Saat ini, Wawan diketahui masih bekerja seperti biasa. "Iya, dia masih bekerja seperti biasa, sebagai anggota Polri," tambah Iis.

Meski begitu, Iis memastikan bahwa proses pemeriksaan terus berlangsung. Di sisi lain, ia masih belum bisa memastikan pasal dan ancaman hukuman yang bisa saja menjerat Wawan.

"Kami belum bisa menyampaikan terlalu jauh karena sekali lagi kami tekankan, beberapa yang disampaikan berdasarkan laporan polisi yang ada," ucapnya.

Baca Juga: Sulawesi Utara Peringkat 2 Nasional Rawan Isu Netralitas ASN di Pemilu

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya