7 Pasien Gejala COVID-19 di RSUD Makassar Pulang Paksa
Mereka menolak menjalani perawatan dengan prosedur COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pekan ini tujuh pasien dengan gejala COVID-19 menolak menjalani perawatan lanjutan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Makassar atau RSUD Daya. Mereka meminta pulang paksa.
Humas RSUD Daya Wisnu Maulana mengatakan, mereka awalnya datang dan ditangani di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dengan keluhan berbeda-beda. Karena ada gejala terpapar virus corona, mereka digolongkan suspect. Pihak RS kemudian mengarahkan mereka agar menjalani perawatan lanjutan dengan prosedur COVID-19.
"Tapi untuk dilakukan tindakan harus ada persetujuan keluarga. Pada saat dimintai persetujuan, pasien dan keluarga menolak dirawat lanjutan di perawatan COVID-19," kata Wisnu saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).
Baca Juga: Pemkot Makassar Bolehkan Resepsi Pernikahan saat PPKM, Ini Aturannya
1. Pasien sementara menunggu hasil tes swab PCR
Wisnu menyatakan para pasien pulang paksa atas kemauan sendiri. Mereka masih berstatus suspect karena hasil tes sampel swab PCR belum keluar.
RSUD Daya sudah berkoordinasi dengan Satgas Penanganan COVID-19 dan Dinas Kesehatan terkait kejadian tersebut. "Kami sudah koordinasi terkait di mana pasien itu tinggal untuk dilakukan pemantauan," katanya Wisnu.
Baca Juga: Ini Fasilitas Kapal Isolasi Apung di Makassar, Pasien OTG Bisa Mancing