26 ABK Positif COVID-19, KM Lambelu Sandar di Pelabuhan Makassar
Seluruh ABK tetap menjalani karantina di atas kapal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kapal penumpang milik PT Pelni, KM Lambelu, bersandar di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Makassar, Selasa (14/4) pagi. Sebelumnya kapal berlabuh pada zona karantina sejauh 2 mil dari dermaga, seiring 26 awak kapal yang positif terinfeksi COVID-19.
Kepala Bidang Lalu Lintas Laut Otoritas Pelabuhan Makassar Sirajuddin menjelaskan bahwa kapal tersebut bersandar untuk melakukan pengisian logistik. Kapal dibolehkan bersandar, berdasarkan hasil rapat otoritas terkait, termasuk gugus tugas penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan.
"Kapal tersebut melakukan pengisian BBM, air tawar, suplai logistik. Dan lebih penting lagi, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), juga Dinkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan bagi awak kapal," kata Sirajuddin dalam keterangan persnya, Selasa.
KM Lambelu tiba tanpa penumpang di perairan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/4) malam. Kapal itu menempuh perjalanan dari Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, hasil rapid test menunjukkan tiga awal kapal tertular virus corona.
Baca Juga: 26 Awak KM Lambelu Positif Terinfeksi Virus Corona, Diisolasi di Kapal
1. ABK bakal tetap menjalani karantina di atas kapal
Sirajuddin mengatakan, KM Lambelu tetap akan dibiarkan bersandar di Pelabuhan Makassar, tepatnya di wilayah ujung selatan dermaga Hatta. Dengan begitu, akan lebih mudah mengawasi dan memantau aktivitas AKB maupun Mitra Pelni yang menjalani karantina di atas kapal.
Penempatan kapal di dermaga juga memudahkan pengisian BMM, air tawar, serta keperluan lain. Selain itu, membantu petugas KKP Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk pengambilan swab terhadap sebagian ABK yang belum.
Setelah KM Lambelu bersandar, akan dibuat posko pengamanan yang terdiri dari personil berbagai lembaga. Yakni Kantor Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, TNI/Polri, dan Pelindo Makassar.
"Setelah melalui evaluasi dan pertimbangan... bahwa dalam beberapa hari anchorage pada posisi zona karantina, pengawasan dan pemantauan kurang efektif dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," Sirajuddin menerangkan.
Baca Juga: Ada Fasilitas Bintang 5 untuk Pasien Corona di RS Sayang Rakyat Sulsel