TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

26 ABK Positif COVID-19, KM Lambelu Sandar di Pelabuhan Makassar

Seluruh ABK tetap menjalani karantina di atas kapal

KM Lambelu bersandar di Makassar, Selasa (14/4). KKP Makassar

Makassar, IDN Times - Kapal penumpang milik PT Pelni, KM Lambelu, bersandar di Terminal Peti Kemas Pelabuhan Makassar, Selasa (14/4) pagi. Sebelumnya kapal berlabuh pada zona karantina sejauh 2 mil dari dermaga, seiring 26 awak kapal yang positif terinfeksi COVID-19.

Kepala Bidang Lalu Lintas Laut Otoritas Pelabuhan Makassar Sirajuddin menjelaskan bahwa kapal tersebut bersandar untuk melakukan pengisian logistik. Kapal dibolehkan bersandar, berdasarkan hasil rapat otoritas terkait, termasuk gugus tugas penanganan COVID-19 Sulawesi Selatan.

"Kapal tersebut melakukan pengisian BBM, air tawar, suplai logistik. Dan lebih penting lagi, KKP (Kantor Kesehatan Pelabuhan), juga Dinkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan bagi awak kapal," kata Sirajuddin dalam keterangan persnya, Selasa.

KM Lambelu tiba tanpa penumpang di perairan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (8/4) malam. Kapal itu menempuh perjalanan dari Pelabuhan Lorens Say, Maumere, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur. Sebelumnya, hasil rapid test menunjukkan tiga awal kapal tertular virus corona.

Baca Juga: 26 Awak KM Lambelu Positif Terinfeksi Virus Corona, Diisolasi di Kapal

1. ABK bakal tetap menjalani karantina di atas kapal

Petugas medis masuk ke KM Lambelu saat bersandar di Makassar, Selasa (14/4). KKP Makassar

Sirajuddin mengatakan, KM Lambelu tetap akan dibiarkan bersandar di Pelabuhan Makassar, tepatnya di wilayah ujung selatan dermaga Hatta. Dengan begitu, akan lebih mudah mengawasi dan memantau aktivitas AKB maupun Mitra Pelni yang menjalani karantina di atas kapal.

Penempatan kapal di dermaga juga memudahkan pengisian BMM, air tawar, serta keperluan lain. Selain itu, membantu petugas KKP Kelas I Makassar dan Dinas Kesehatan Kota Makassar untuk pengambilan swab terhadap sebagian ABK yang belum.

Setelah KM Lambelu bersandar, akan dibuat posko pengamanan yang terdiri dari personil berbagai lembaga. Yakni Kantor Otoritas Pelabuhan, Syahbandar, TNI/Polri, dan Pelindo Makassar.

"Setelah melalui evaluasi dan pertimbangan... bahwa dalam beberapa hari anchorage pada posisi zona karantina, pengawasan dan pemantauan kurang efektif dan dikhawatirkan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama," Sirajuddin menerangkan.

2. Kecuali kondisi tertentu, ABK dilarang turun ke dermaga

KM Lambelu. KKP Makassar

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Makassar Darmawali Handoko memastikan bahwa awal kapal tetap diharuskan berada di atas kapal. Mereka dilarang turun ke dermaga, kecuali untuk urusan tertentu.

"Intinya adalah tidak boleh ada yang turun dari kapal, kecuali jika diperlukan untuk tindakan medis," kata Darmawali saat dihubungi via WhatsApp.

Sebelumnya diberitakan, 26 orang awak KM Lambelu yang dinyatakan positif adalah orang tanpa gejala (OTG). 

"Karena tidak ada RS rujukan di kapal, jadi kalau perlu tindakan medis atau ada masalah, langsung di bawa ke RS rujukan," katanya.

Baca Juga: Ada Fasilitas Bintang 5 untuk Pasien Corona di RS Sayang Rakyat Sulsel

Berita Terkini Lainnya