TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

17 Kantor Lurah di Makassar Pindah ke Kontainer Makassar Recover

Awalnya kontainer dibangun untuk penanganan COVID-19

Kontainer Makassar Recover. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengalihfungsikan sejumlah kontainer Makassar Recover atau Recover Center menjadi kantor kelurahan. Pasalnya, sejumlah kantor kelurahan bermasalah.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Makassar, Helmy Budiman, menyebutkan salah satu kantor kelurahan yang rusak yaitu di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini. Karena itu, kelurahan setempat menggunakan Recover Center sebagai kantor sementara. 

"Mereka tetap berkantor tidak ada masalah. Tidak mengganggu. Cuma memang kita ada hambatan. Solusinya ada kontainer Makassar recover," kata Helmy, Jumat (5/8/2022).

1. Ada 17 kantor kelurahan bermasalah

Pengrusakan fasilitas di dalam Kantor Lurah Maccini Gusung, Makassar. IDN Times/Polrestabes Makassar

Helmy menyebutkan ada 17 kantor kelurahan di Makassar yang bermasalah. Persoalannya pun beragam mulai dari bangunan rusak, bangunan yang sementara digugat, bangunan yang kalah dalam gugatan, hingga tidak memiliki kantor sama sekali. 

"Pokoknya 17 kantor kita sudah data. Kita sudah undang pihak kelurahannya, kecamatan dan Dinas PU," ujar Helmy.

Perbaikan kantor kelurahan yang bermasalah itu rencananya akan diakomodir dulu dalam penganggaran selanjutnya. Namun secara keseluruhan, pembangunan kantor kelurahan itu akan dimasukkan dalam Rancangan APBD Pokok tahun 2023 mendatang. Estimasi kebutuhannya masih diperhitungkan.

"Di (anggaran) Perubahan ini kita sudah siapkan anggaran untuk membeli kantor. Baru satu yang kita data di kantor Maricaya di Kecamatan Makassar," katanya.

2. Diperbaiki saat status sudah jelas

Ilustrasi rumah. ANTARA FOTO/Fauzan

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaaan Umum Kota Makassar, Suhaelsi Zubir, mengaku pihaknya telah menerima banyak usulan terkait permintaan pembangunan kantor kelurahan dari pihak kelurahan terkait. Hanya saja, terkendala kejelasan status lahan.

Status lahan yang tidak jelas, kata dia, bisa berakibat fatal di kemudian hari. Apalagi jika pembangunan itu menggunakan anggaran pemerintah di atas lahan yang bukan aset daerah.

Karena itu, Dinas PU pun terus memantau dan verifikasi ke kantor lurah yang bermasalah. Pihaknya bahkan telah menyurat ke kelurahan yang bersangkutan terkait kejelasan status kantor kelurahan tersebut.

"Kan biasa tidak jelas statusnya, dan itu tidak bisa kami kerjakan. Jadi harus jelas status dulu baru bisa melakukan proyek pekerjaan," kata Suhaelsi.

Baca Juga: Camat di Makassar Diperiksa Polisi Terkait Pengadaan Kontainer

Berita Terkini Lainnya