TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

16 Temuan BPK di Pemkot Makassar, WTP Melayang, Danny Pomanto Meradang

Danny bakal rombak total jajaran pejabat Pemkot Makassar

Balai Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan "Danny" Pomanto bereaksi atas raihan pemerintah kota yang hanya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Ada 16 temuan BPK yang membuat Pemkot Makassar gagal mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Hal itu pun membuat Danny berang hingga berniat mempercepat perombakan jajaran pejabat atau yang dia sebut resetting pemerintahan.

"Kebutuhan resetting sangat mendesak karena hancur keuangan, hancur aset, dan saya kira hancur mentalitas," kata Danny Pomanto di Makassar, Selasa (1/6/2021).

1. Sejumlah pejabat dianggap tidak sesuai visi-misi Danny-Fatma

Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto (kanan) dan Fatmawati Rusdi (kiri) menyampaikan keterangan pers di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (9/12/2020). (ANTARA FOTO/Arnas Padda)

Menurut Danny, susunan pejabat pemerintahan yang ada sekarang tidak sejalan dengan visi misi yang diusung pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Danny-Fatma. Padahal, kata Danny, visi pertama mereka ialah menciptakan pelayanan publik kelas dunia bebas indikasi korupsi.

Temuan BPK atas laporan keuangan Pemkot Makassar, menurut Danny, jelas tidak sesuai kriteria indikasi bebas korupsi, yaitu jujur LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara), bebas LHP (Lapran Hasil Pemeriksaan) BPK, dan bebas LHP kinerja dari Inspektorat. 

"Jadi kalau ada yang menyangkut tiga hal ini saya akan proses untuk direkomendasikan tidak masuk dalam tim definitif," tegasnya.

Danny mengatakan temuan dari BPK itu sama sekali tidak membuatnya patah arang. Justru dia mengaku semangatnya kian besar untuk segera membenahi pemerintahan Kota Makassar.

"Insyaallah kami resetting segera mungkin. Job fit sudah jalan. Mudah-mudahan minggu ini turun pengukuhan," ujarnya.

Baca Juga: Disdik Makassar: Praktik Jual Beli Tanda Tangan Terkait Pangkat Guru

2. Danny akan beri sanksi pada dua kepala OPD

Wali Kota Makassar terpilih Moh Ramdhan Danny Pomanto. IDN Times/Asrhawi Muin

Soal LHP BPK itu, Danny memastikan akan menindaklanjutinya, termasuk soal rekomendasi BPK untuk menjatuhkan sanksi terhadap dua organiasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

Danny sendiri mengaku heran lantaran baru kali ini BPK memberikan rekomendasi untuk penjatuhan sanksi. Karena itu, dia memastikan sanksi itu pasti berat. Meski begitu, pemberian sanksi masih menunggu keputusan dari Inspektorat.

"Yang jelas pasti ada sanksi dan Inspektorat dan BKD akan merumuskan sesegera mungkin. Kalau sanksi dari BPK, karena belum pernah ada seperti itu, maka pasti sanksinya adalah sanksi berat," katanya.

Baca Juga: Danny Sebut Ada Oknum ASN di Makassar Jual Beli Tanda Tangan Rp2 Juta

Berita Terkini Lainnya