TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Kasus Kekerasan Antar Pelajar di Sulsel yang Bikin Miris

Kasus penganiayaan di ATKP Makassar menambah deret panjang

Ilustrasi kekerasan anak. Pixabay.com

Makassar, IDN Times - Dunia pendidikan kerap tercoreng kasus-kasus kekerasan. Tak hanya antara pengajar ke siswa, kekerasan juga bisa menimpa sesama siswa.

Perilaku perundungan (bullying) masih ada dan menggurita, menggerogoti proses menimba ilmu, mengikis penciptaan lingkungan yang mendukung penciptaan individu-individu potensial penerus bangsa.

Pada awal tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak bahkan menyebut jika Sulawesi Selatan dalam tingkat kritis lantaran menduduki posisi ke-13 nasional jumlah penganiayaan yang dialami oleh anak. Agaknya kekhawatiran KPA memang beralasan mengingat nyaris tiap bulan, selalu terselip berita penganiayaan dan kekerasan yang terjadi pada remaja maupun anak-anak.

Tak jarang, kekerasan dan penganiayaan berujung pada kematian. Berikut ini IDN Times menyajikan lima kasus kekerasan antar pelajar yang terjadi dari kurun Desember 2018 hingga April 2019.

Baca Juga: Jaksa: Taruna ATKP Makassar Alami  Kerusakan Organ Paru Akut

1. Kasus penganiayaan di ATKP Makassar berujung kematian, Februari 2019

IDN Times / Aan Pranata

Daftar pendek nan memilukan ini dimulai dari kasus penganiayaan yang terjadi di Akademi Teknik dan Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, pada Minggu 3 Februari malam. Aldama Putra Pongkala, 19 tahun, meregang nyawa di tangan seniornya Muhammad Rusdi (21) lantaran masalah sepele.

Saat kembali ke lingkungan asrama dengan motornya, Aldama kedapatan tidak mengenakan helm. Ia langsung dipanggil oleh senior untuk mempertanggungjawabkan pelanggaran tata tertib. Namun tidak ada peringatan secara verbal, ia langsung mendapat penganiayaan hingga tak sadarkan diri.

Sempat dilarikan ke Rumah Sakit, nyawa Aldama tak tertolong. Hasil autopsi menyebut jika sang taruna muda tewas akibat hantaman benda tumpul di beberapa bagian badan, dengan dada jadi titik paling parah. Kini pelaku sudah diseret ke meja hijau akibat melanggar pasal 338 dan 351 KUHP dengan ancaman 7-15 tahun penjara. 

Baca Juga: Orangtua Korban Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan di ATKP Makassar

2. Bullying di Luwu Utara, April 2019

(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Insan Faizin Mub

Kasus ini terungkap ketika video mengenai bullying disertai penganiayaan beredar pertengahan April lalu, utamanya melalui media sosial Facebook. Video berdurasi 5 menit 34 detik itu merekam seorang remaja putri dianiaya oleh sepasang gadis belia di dalam sebuah rumah. ES (14) hanya bisa pasrah saat dipukuli dan ditendang oleh para pelaku, meski sudah meminta maaf.

Setelah diusut, penganiayaan tersebut diketahui terjadi di Desa Pompaniki, Kecamatan Sabbang Selatan, Kabupaten Luwu.Tak perlu waktu lama, personel Polres Luwu Utara langsung mengamankan kedua pelaku penganiayaan setelah si korban melaporkan hal yang menimpanya. Para pelaku, yakni RR (16) dan IS (15), disebut melampiaskan dendam atas masalah pribadi ke ES lewat tindakan tak terpuji.

3. Penganiayaan siswa di Bone, Januari 2019

IDN Times/Sukma Shakti

Siswa kelas 3 Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) Negeri Bone, MR (17) terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat penikaman yang terjadi di asramanya. Korban menderita sejumlah luka robek pada bagian kepala, leher, dan lengan.

Sempat buron selama sepekan, sang pelaku yakni SA (18) berhasil diringkus Resmob Polres Bone. Dari proses interogasi, SA mengaku dendam kepada korban lantaran pernah terlibat cekcok berujung perkelahian. Meski sudah didamaikan oleh pihak sekolah, bara kesumat masih menyala.

SA lantas dijerat pasal Pasal 170 ayat 1 dan 2 ke-1 KUH-Pidana subsider Pasal 351 ayat 1 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara paling lama selama tujuh tahun.

4. Penganiayaan di Barru, Desember 2018

Ilustrasi (Pixabay)

Sebelum penganiayaan siswa di Luwu, masyarakat di Kabupaten Barru pada akhir 2018 lebih dulu heboh dengan kasus serupa di mana korban dan pelaku sama-sama duduk di bangku SMA.

Video yang beredar di Instagram kali ini memperlihatkan seorang seorang siswi dengan dikeroyok oleh tiga sejawatnya yang juga wanita di Taman Colliq Pujie, Alun-alun Kota Barru. Polres Barru bersama pihak PPA tak butuh waktu lama untuk mengamankan para pelaku setelah ibu korban melayangkan laporan.

Kapolres Barru, Dr AKBP Burhaman, mengatakan jika penganiayaan yang terjadi di ruang publik ini dipicu chat antara korban dan para pelaku di media sosial.

Baca Juga: Marak Kasus Kekerasan Anak, KPAI Dorong Program SRA Dipercepat

Berita Terkini Lainnya