Heboh, Siswi Kelas 1 SMP di Sidrap Dinikahi Duda Berusia 41 Tahun
Orangtua bocah ikut merestui hubungan anaknya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sidrap, IDN Times - Seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, dinikahi pria dewasa dengan selisih usia lebih dari 28 tahun.
Bocah perempuan berinisial SW, telah dinikahi suaminya, Rustam Ashari (41), di kediaman orangtua SW di Lautang Salo, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap pada Rabu (12/6). Proses pernikahan berlangsung meriah dengan adat Bugis, yang dihadiri keluarga besar kedua belah pihak.
Orangtua SW, Nurhayati menyebutkan ia dan suaminya, Jumaming merestui hubungan putri bungsunya, karena SW dan Rustam saling suka dan keluarga besar Rustam melakukan proses lamaran secara baik dan sesuai adat Bugis.
“Meskipun beda usia, tapi anak saya menyukai suaminya dan tidak ada paksaan, jadi kami tinggal merestui dan mendoakan mereka bisa bahagia membangun rumah tangga,” ujar Nurhayati pada wartawan, Sabtu (15/6).
Baca Juga: Polres Parepare Tangkap Bocah Pembobol Rumah yang Ditinggal Mudik
Baca Juga: Kisah Pedagang Tikar Raup Untung dari Aksi Massa di MK
1. SW dan Rustam kenalan di Facebook beberapa bulan lalu
Sebelum keduanya memutuskan untuk menikah, keduanya sudah saling kenal dan dipertemukan di media sosial Facebook sekitar 3 bulan lalu. Keduanya saling bertetangga kecamatan. Sang istri di Kecamatan Panca Rijang, sedang sang suami tinggal di Kecamatan Tellu Limpoe.
Menurut Nurhayati, SW yang masih duduk di kelas 1 di salah satu madrasah tsanawiyah di Sidrap, menerima pinangan Rustam, karena dinilai Rustam sebagai sosok pekerja keras, mandiri dan bisa diandalkan menjadi kepala keluarga. Kedua pasangan ini belum siap untuk memberi keterangan pada wartawan yang datang ke rumah orangtua SW.
Baca Juga: Ibu Sudah Tiada, Bocah 8 Tahun Ini Rawat Bapaknya yang Stroke