Tujuh Nama Calon Anggota Bawaslu Sulsel Periode 2023-2028
Diisi orang-orang berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan daftar tujuh nama calon anggota Bawaslu Provinsi SUlawesi Selatan periode 2023-2028. Nama itu dipilih dari 14 rekomendasi tim seleksi.
Bawaslu menetapkan tujuh calon anggota Bawaslu Sulsel melalui surat Nomor: 340/KP.01.00/K1/05/2023 tertanggal 5 Mei 2023, yang berisi hasil uji kelayakan dan kepatutan para calon. Tujuh nama dimaksud adalah Abdul Malik, Adnan Jamal, Alamsyah, Andarias Duma, Mardiana Rusli, Saiful Jihad, dan Samsuar Saleh.
"Dalam rangka melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan, bersama ini kami umumkan nama-nama Calon Anggota Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Masa Jabatan 2023-2028," tulis Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja dalam pengumuman yang dikutip, Senin (8/5/2023).
Baca Juga: Parpol-Tokoh di Sulsel Mulai Pasang Spanduk, Ketua Bawaslu RI: Silakan
1. Calon berpengalaman sebagai penyelenggara pemilu
Tujuh calon anggota Bawaslu Sulsel berlatar belakang penyelenggara pemilu. Abdul Malik merupakan Ketua Bawaslu Kabupaten Wajo, Andarias Duma Ketua Bawaslu Kabupaten Tana Toraja, dan Samsuar Saleh Ketua Bawaslu Bawaslu Gowa.
Selanjutnya,Saiful Jihad (petahana) anggota Bawaslu Sulsel, Adnan Jamal (petahana) anggota Bawaslu Sulsel disusul Alamsyah Ketua KPU Kabupaten Pinrang dan Mardiana Rusli mantan anggota KPU Provinsi Sulsel sekaligus presidium Lembaga Jaringan Demokrasi Indoensia (JaDI) Sulsel.
Baca Juga: Bawaslu Putuskan KPU Sulsel Tak Langgar Administrasi Verfak Parpol