TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siapa Kandidat Ketua DPRD Makassar? Ini Penjelasan NasDem

NasDem berhak karena meraih suara dan kursi terbanyak

IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Partai NasDem akan mendudukkan wakilnya sebagai Ketua DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada periode 2019-2024. Mereka berhak karena meraih suara tertinggi di antara pemilik kursi terbanyak pada rekapitulasi hasi penghitungan suara Pemilihan Umum 2019.

Dari lima daerah pemilihan di Makassar, NasDem mengumpulkan 92.649 suara. Posisi ketua jadi jatah NasDem meski jumlah kursi yang diraih sama dengan Demokrat dan PDIP, yakni enam. Dua partai terakhir kalah jumlah suara.

Lalu, siapa calon legislator NasDem kandidat pengisi jabatan Ketua DPRD Makassar?

“Belum ada (pembahasan),” kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Makassar Andi Rachmatika Dewi di Makassar, Rabu (22/5).

Baca Juga: Ini Penyebab Jokowi Kalah di Sulsel, Meski Golkar dan NasDem Berjaya

Baca Juga: Ini Daftar 85 Caleg Terpilih DPRD Sulsel dari 11 Dapil

1. NasDem Makassar tunggu petunjuk dari DPP

ANTARA FOTO/Siswowidodo

Cicu -sapaan Rachmatika- menyatakan DPD NasDem Makassar belum membahas penentuan pengisi jabatan ketua DPRD. Hal itu menjadi wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem di Jakarta. Sejauh ini DPD NasDem Makassar masih menunggu petunjuk dan aturan dari pusat, lalu mengirimkan nama para caleg yang lolos ke parlemen.

“Kita menunggu petunjuk terkait pimpinan Dewan yang akan berlaku keseluruhan seluruh Indonesia,” ucap Cicu.

2. Empat caleg NasDem terpilih merupakan petahana

IDN Times/Aan Pranata

Karena belum ada pembahasan di internal partai, maka sejauh ini enam caleg NasDem terpilih merupakan kandidat ketua DPRD Makassar. Peluang mereka pun bisa dibilang sama besar.

Empat di antara enam caleg terpilih merupakan petahana dari periode 2014-2019. Masing-masing Irwan Djafar, Rudianto Lallo, Mario David, dan Supratman. Dua lainnya pendatang baru, yakni M Yahya dan Ari Ashari Ilham.

3. Tiga parpol pegang posisi Wakil Ketua DPRD Makasssar

IDN Times / Aan Pranata

Pada rekapitulasi Pemilu, sudah tergambar komposisi pimpinan DPRD Makassar pada periode mendatang. Posisi wakil ketua akan ditempati tiga partai, yakni Demokrat, PDIP, dan Golkar.

Menurut Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2014, wakil ketua DPRD Kabupaten/kota ditentukan berdasarkan jumlah kursi terbanyak setelah peraih posisi ketua. Golkar berhak atas posisi terakhir wakil ketua berkat suara lebih banyak. Meski, lima kursi yang mereka punya sama dengan empat partai lain, yakni Gerindra, PAN, PPP, dan PKS.

Baca Juga: KPU Tunggu 3 Hari Lagi untuk Tetapkan Capres-Cawapres Terpilih

Berita Terkini Lainnya