SAFEnet Luncurkan Situs Pelacak Revisi Undang-Undang ITE
Masyarakat bisa terlibat memberi masukan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Organisasi regional yang berfokus memerjuangkan hak-hak digital di kawasan Asia Tenggara, SAFEnet, menyediakan situs pelacakan Revisi Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE). Situs dengan alamat revisiuuite.org itu bisa jadi sumber informasi terkait perkembangan proses revisi UU ITE.
Situs pelacakan Revisi UU ITE diluncurkan pada diskusi publik "Mendorong Partisipasi Masyarakat dalam Proses Revisi Kedua UU ITE" yang dihadiri berbagai kalangan masyarakat sipil di Makassar, Jumat (10/11/2023). Platform ini diinisiasi dengan tujuan untuk mendorong partisipasi publik dalam mengawasi proses revisi kedua UU ITE yang saat ini dianggap sangat tertutup.
Baca Juga: Ini Cara Kritisi Calon Pemimpin di Medsos Agar Tak Kena UU ITE
1. Situs revisiuuite.org memuat lini masa UU ITE
Pada laman situs revisiuuite.org terdapat fitur lini masa yang mencatat momentum-momentum UU ITE. Mulai dari pembahasan di DPR hingga upaya uji materi yang dilakukan oleh masyarakat sipil.
Selain itu, ada juga menu Dokumen, tempat masyarakat dapat mengakses dokumen-dokumen terkait revisi UU ITE, termasuk draf rancangan revisi UU ITE yang hingga saat ini tidak dibuka ke publik secara formal oleh DPR RI dan Pemerintah.
“Website ini akan terus diperbarui sesuai dengan perkembangan informasi terkini. Jaringan masyarakat sipil juga dapat berkontribusi untuk mensuplai informasi terkait proses advokasi revisi UU ITE," kata Nenden Sekar Arum, Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet di Makassar, Jumat.
Baca Juga: LBH Pers Dorong Pasal Ujaran Kebencian UU ITE Dihapus dari Revisi