Revisi Laporan Angket Nurdin Abdullah, PDIP dan PKS Tak Dilibatkan
Laporan akan kembali dibawa ke Pimpinan DPRD, Jumat (23/8)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulawesi Selatan telah merampungkan revisi laporan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi, yang akan dibawa ke rapat Pimpinan DPRD, Jumat (23/8). Perbaikan naskah digelar secara internal pada Selasa (20/8) lalu.
Ketua Panitia Angket Kadir Halid mengatakan, pihaknya mengakomodir permintaan Pimpinan DPRD dan fraksi untuk memperbaiki laporan. Hasilnya akan dibacakan di hadapan sidang paripurna usai disetujui dalam rapat pimpinan.
"Sudah perbaikan kemarin. Tapi substansinya tidak berubah, hanya narasi yang diperbaiki," kata Kadir di Makassar Kamis (22/8).
Baca Juga: Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket
1. Perbaikan naskah laporan tidak libatkan PDIP dan PKS
Perbaikan laporan angket, Kadir menjelaskan, digelar tanpa melibatkan perwakilan partai pengusung Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Wakil Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. Partai yang dimaksud adalah PKS, PDIP, dan PAN.
Panitia Angket, diketahui beranggotakan 20 legislator perwakilan sepuluh fraksi. PKS dan PDIP sengaja tidak diundang dalam agenda perbaikan karena sikap mereka selama ini bertolak belakang dengan Panitia Angket. Sedangkan PAN diundang tapi tidak hadir.
"Untuk apa PDIP dan PKS diundang. Memang dari awal mereka tidak setuju angket," ucap Kadir.
Baca Juga: DPRD Sulsel Tunda Paripurna Angket Gubernur Nurdin, Ini Alasannya