Rencana Kenaikan Tarif Taksi Daring di Sulsel Dianggap Terlalu Tinggi
Pemerintah Provinsi diminta kaji ulang tarif baru
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pengemudi taksi daring di Kota Makassar meminta Pemerintah Provinsi mempertimbangkan ulang rencana kenaikan tarif transportasi. Kenaikan tarif dianggap terlalu tinggi sehingga bisa menurunkan permintaan terhadap jasa taksi berbasis aplikasi.
Soal itu diutarakan Syukur Aldhi, Ketua Gabungan Aliansi Pengemudi Online (Gaspol) yang menaungi tiga aplikasi yakni Gojek, Grab, dan Maxim. Dia mengatakan telah mengajukan keberatan ke Pemprov Sulsel dan meminta merevisi rencana kenaikan tarif yang terlalu tinggi.
"Kita mengajukan permohonan kepada Pemprov untuk mengkaji kembali besaran tarif. Kami di sini tidak hanya menyampaikan aspirasi dari pengemudi taksi online, tapi juga masyarakat umum sebagai konsumen," kata Syukur dikutip dari Antara, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Syarat Pendaftaran Calon Anggota Panwascam, Ini Kata Bawaslu Sulsel
1. Tarif taksi daring bakal naik hampir dua kali lipat
Menurut Syukur, nilai kenaikan tarif transportasi daring tidak proporsional dengan kemampuan masyarakat untuk membayar. Apalagi saat ini kondisi ekonomi masyarakat baru saja pulih setelah guncangan pandemi.
Syukur mengungkapkan, tarif taksi daring di Sulsel direncanakan naik dari Rp8 ribu per kilometer menjadi Rp15.600 per kilometer. Kenaikannya hampir dua kali lipat, sementara kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baru-baru ini cuma sekitar 30 persen.
"Kalau tarif mahal dan penumpang berkurang drastis, kami juga sedih. Ini tidak boleh diterapkan karena memberatkan konsumen," katanya.
Baca Juga: Organda Sulsel Nilai Ojol Day Makassar Diskriminatif pada Sopir Angkot