Relawan Prabowo-Sandiaga Akan Laporkan Beberapa Kepala Daerah
Diduga melanggar undang-undang tentang Pemilu
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Relawan calon presiden Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno di Sulawesi Selatan, PAS 08, berencana melaporkan sejumlah kepala daerah ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelaporan terkait dugaan pelanggaran undang-undang pemilu oleh kepala daerah jelang pemilihan presiden.
Rencana pelaporan diungkapkan Panglima Relawan PAS 08 Sulsel Ryan Latief. Dia telah mendatangi Kantor Bawaslu Sulsel di Jalan AP Pettarani Makassar, Kamis (10/1/2019), untuk berkonsultasi sekaligus meminta petunjuk format laporan aduan.
“Secepatnya kita serahkan (berkas laporan). Kita juga sementara kerahkan tim untuk mencari bukti tambahan,” kata Ryan kepada wartawan di Kantor Bawaslu Sulsel.
Baca Juga: Cerita di Balik Foto ‘San Siro’ Makassar yang Viral Sampai Luar Negeri
1. Empat kepala daerah di Sulsel diduga menyalahgunakan wewenang
Ryan menyebutkan, setidaknya empat kepala daerah di Sulsel yang akan masuk dalam daftar laporan ke Bawaslu. Masing-masing Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto, Wali Kota Palopo Judas Amir, serta Bupati Luwu terpilih Basmin Mattayang.
Menurut Ryan, ada beberapa poin dugaan pelanggaran pemilu yang akan dilaporkan. Di antaranya kepala daerah yang dimaksud disebut menggunakan fasilitas negara untuk kampanye calon presiden. Tim relawan juga menelusuri poin lain, seperti penggunaan simbol dan seragam yang identik dengan capres, pada waktu kerja. Selebihnya tidak diungkapkan secara terperinci.
“Semua masih dugaan. Masalah benar tidaknya, kita serahkan ke Bawaslu,” ujar Ryan.
Baca Juga: Lapas Makassar Jamin Hak Pilih Ratusan Narapidana