Polisi Tetapkan Satu Tersangka Tarik Tambang Tewaskan Ketua RT
Tersangka merupakan ketua panitia kegiatan tarik tambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sabtu (24/12/2022) menetapkan satu tersangka terkait tewasnya satu orang pada kegiatan tarik tambang Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Hasanuddin Sulawesi Selatan.
Penetapan tersangka disampaikan Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Reonald Truly Simanjuntak kepada wartawan, di Kantor Polrestabes, Sabtu malam (24/12/2022).
"Penyelidikan tarik tambang kemarin itu sudah kita gelar, kemudian sudah naik ke tahap penyelidikan dan kita tetapkan satu tersangka," kata Reonald.
Baca Juga: Polisi Janji Umumkan Tersangka Tarik Tambang Maut Hari Ini
1. Ketua panitia jadi tersangka
Satu orang meninggal pada acara tarik tambang yang digelar IKA Unhas Sulsel, di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 18 Desember 2022. Korban bernama Masyita, Ketua RT 01 RW Kelurahan Ballaparang. Beberapa korban lain luka-luka.
AKBP Reonald menyebut tersangka berinisial RS. Dia diketahui adalah Rahmansyah, ketua panitia kegiatan tarik tambang.
"Tersangka inisial RS, perannya sebagai penanggung jawab dan sebagai stopper di kegiatan tersebut," terang AKBP Reonald.
Baca Juga: Insiden Tarik Tambang IKA Unhas Sulsel, Seorang Peserta Meninggal
Baca Juga: Tarik Tambang Berujung Maut, Ketua Panitia Akui Diperiksa Polisi