TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Polisi Tembak Pelaku Jambret Istri Brimob

Dia disebut melawan dan berupaya melarikan diri

IDN Times / Istimewa

Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk seorang terduga pelaku begal yang masuk daftar buron. Pelaku bernama Zulkarnaen Abdullah, 22, ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor jalan Banta Bantaeng Makassar, Kamis (17/1) dini hari.

Kepala Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, petugas terpaksa menembak pelaku karena berupaya melawan. Pelaku disebut mencoba melarikan diri, saat diminta menunjukkan rekan-rekannya yang juga buron.

"Tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Ahmad.

1. Pelaku buron sejak Oktober 2018

IDN Times / Istimewa

Ahmad mengungkapkan bahwa Zulkarnain masuk daftar buron karena diduga sebagai pelaku kasus jambret di seputar bundaran Pa'baeng-baeng jalan Sultan Alauddin pada 10 Oktober 2018. Saat itu pelaku merampas barang milik seorang istri anggota Brimob bernama Hasrah.

Hasrah yang dijambret saat mengendara sepeda motor, kehilangan tas berisi dua telepon genggam serta uang tunai Rp2 juta.

"Pelaku telah mengakui telah menjambret bersama dua rekannya, satu telah ditangkap sedangkan satu lagi masih buron," ujar Ahmad.

2. Zul turut diduga pelaku pembunuhan

Kepada petugas Kepolisian, Zul mengaku kerap melancarkan aksi jambret atau begal. Dia biasanya beroperasi dengan sepeda motor bersama sejumlah rekannya.

Di samping itu, Kepolisian juga mengungkap status Zul yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus lain. Dia diduga sebagai pelaku kasus penganiayaan yang berujung meninggalnya korban. Kejadian ini berlangsung pada 11 Januari 2018 lalu di jalan Mappaodang Makassar.

Berita Terkini Lainnya