Polisi Tembak Pelaku Jambret Istri Brimob
Dia disebut melawan dan berupaya melarikan diri
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Tim Jatanras Polrestabes Makassar membekuk seorang terduga pelaku begal yang masuk daftar buron. Pelaku bernama Zulkarnaen Abdullah, 22, ditangkap di sebuah bengkel sepeda motor jalan Banta Bantaeng Makassar, Kamis (17/1) dini hari.
Kepala Subnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal mengatakan, petugas terpaksa menembak pelaku karena berupaya melawan. Pelaku disebut mencoba melarikan diri, saat diminta menunjukkan rekan-rekannya yang juga buron.
"Tim terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur untuk melumpuhkan pelaku," kata Ahmad.
1. Pelaku buron sejak Oktober 2018
Ahmad mengungkapkan bahwa Zulkarnain masuk daftar buron karena diduga sebagai pelaku kasus jambret di seputar bundaran Pa'baeng-baeng jalan Sultan Alauddin pada 10 Oktober 2018. Saat itu pelaku merampas barang milik seorang istri anggota Brimob bernama Hasrah.
Hasrah yang dijambret saat mengendara sepeda motor, kehilangan tas berisi dua telepon genggam serta uang tunai Rp2 juta.
"Pelaku telah mengakui telah menjambret bersama dua rekannya, satu telah ditangkap sedangkan satu lagi masih buron," ujar Ahmad.