Polisi Tangkap Satu Keluarga di Bantaeng karena Dugaan Pembunuhan
Korban Rosmini tewas di dalam rumah pada Sabtu (9/5)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times – Polisi menahan satu keluarga di Desa Pattaneteang, Kecamatan Tompobulu, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Minggu (10/5), terkait kasus dugaan pembunuhan. Penangkapan terkait laporan tewasnya Rosmini (18) di dalam rumah, pada satu hari sebelumnya.
Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri mengatakan, kasus pembunuhan diduga terjadi karena keluarga malu atas hubungan asmara yang dijalin oleh korban. Sebelumnya polisi menerima laporan warga yang menyebut pelaku kesurupan dan mengamuk.
"Hasil sementara dari pemeriksaan bahwa korban dibunuh karena kasus siri’. Korban diduga berhubungan badan dengan lelaki berinsial U yang merupakan sepupunya," kata Kapolres Bantaeng AKBP Wawan Sumantri saat dikonfirmasi Antara melalui telepon, Minggu.
Baca Juga: 5 Kasus Pembunuhan yang Terungkap Akibat Hal-hal Tak Terduga
1. Korban dibunuh secara sadis
Kapolres mengatakan, korban Rosmini dibunuh di dalam rumah pada Sabtu (9/5) lalu. Menurut olah tempat kejadian perkara, korban meninggal setelah dipukuli kayu dan digorok dengan parang.
Dua orang diduga sebagai eksekutor pembunuhan, yakni kakak korban berinisial R (30) dan S (20). Polisi turut menahan sejumlah keluarga dan kerabat pelaku yang ada di dalam rumah untuk kepentingan penyelidikan.
"Seluruh terduga pelaku diamankan, meski prosesnya sangat sulit karena tidak mau dibawa petugas. Penerapan pasal akan dipersangkakan yakni pasal kekerasan terhadap anak dan pasal pembunuhan," ucap Wawan.
Baca Juga: Maling Rumah Pasien Corona di Makassar Menyerahkan Diri