Polisi Reka Ulang Kasus Tewasnya Taruna ATKP Makassar
Penyidik membawa tersangka ke lokasi kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (18/3), menggelar reka ulang kasus kematian Aldama Putra, taruna Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar.
Taruna tingkat I itu tewas pada 5 Januari lalu, diduga akibat dianiaya senior di kampusnya.
Rekonstruksi digelar di kawasan Kampus ATKP, Jalan Salodong, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Penyidik menghadirkan tersangka penganiayaan, M Rusdi, untuk mempelajari kronologi kejadian jelang kematian korban.
“Kita skenariokan ada 47 adegan, tapi tetap melihat perkembangan di lapangan,” kata Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko di sela proses reka ulang.
Baca Juga: Orangtua Korban Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan di ATKP Makassar
1. Polisi cocokkan keterangan 24 saksi
Penyidik menggelar rekonstruksi untuk menguak fakta seputar kematian Aldama Putra. Dalam hal ini, mencocokkan rangkaian peristiwa yang diterangkan oleh 24 orang saksi dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Saksi kematian Aldama, umumnya merupakan taruna ATKP Makassar. Khususnya tingkat II, yang setingkat dengan tersangka M Rusdi. Dari reka ulang polisi bisa menyimpulkan penyidikan, termasuk soal kemungkinan menetapkan tersangka baru.
"Ada beberapa yang miss kemarin, makanya kita lihat kondisi nyata di lapangan. Jadi ini kondisi nyata kita lihat siapa yang ada di situ saat kejadian, dari temuan itulah nanti kita kembangkan,” ucap Indratmoko.
Baca Juga: Taruna Tewas Dianiaya, Menhub Nonaktifkan Direktur ATKP Makassar