Pilkada Gowa: Adnan Purichta Ancang-ancang Tempuh Jalur Perseorangan
Tim Adnan sudah bisa mendapat akses SILON dari KPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan mempertimbangkan pencalonan jalur perseorangan pada pemilihan kepala daerah setempat, tahun 2020. KPU bakal membuka penyerahan syarat dukungan untuk calon perseorangan pada 19-23 Februari mendatang.
Ketua KPU Gowa Muhtar Muis mengatakan, pihaknya sudah membuka akses bagi tim perwakilan Adnan untuk memasukkan lampiran dukungan dari masyarakat. Akses tersebut ditandai dengan nama pengguna atau username pada Sistem Informasi Pencalonan Pemilu (SILON).
“Yang ambil username baru satu, timnya Adnan-Kio,” kata Muhtar usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor KPU Sulawesi Selatan, Jalan AP Pettarani Makassar, Selasa (14/1).
1. Tiga kandidat lain juga lirik jalur perseorangan
Untuk mendaftar di jalur perseorangan di Pilkada Gowa, kandidat harus mengantongi dukungan dari 39.741 warga dan ditandai salinan e-KTP. Dukungan juga mesti tersebar di minimal sepuluh kecamatan.
Muhtar mengatakan, sudah ada satu kandidat yang memasukkan mandat untuk mendapatkan username SILON. Dia adalah Sugianto Pattanegara. Dua kandidat lain juga sudah mengutus tim untuk berkosultasi dengan KPU, yakni Nurhikmah Daeng Cora dan Hajja Ria Effendy.
Siapa yang bakal menempuh jalur perseorangan, KPU belum bisa memastikan. Sebab kepastiannya baru terlihat saat tahapan penyerahan syarat dukungan dibuka.
“Kalau prediksi, bukan wilayah KPU. Kami bekerja teknis. Yang pasti, batas pemasukan syarat dukungan untuk calon perseorangan dibuka pada 19-23 Februari,” ucap Muhtar.
Baca Juga: Mengenal Kabupaten Gowa, Tiga Kali Dipimpin Trah Yasin Limpo
Baca Juga: Survey LSI: Mayoritas Warga Gowa Ingin Adnan Kembali Jadi Bupati