TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Perusda Sulsel Jadi Perseroda, DPRD: Perbaikan Kinerja Lebih Penting

Selama ini Perusda membebani APBD Sulsel

Kantor DPRD Sulsel. IDN Times/Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Fraksi-fraksi DPRD Sulawesi Selatan menyatakan dukungan atas usulan Pemerintah Provinsi untuk mengubah bentuk hukum badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan Daerah Sulsel diusul berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

Fraksi Golkar menyatakan menyambut baik rencana tersebut. Sebab sejak dibentuk tahun 1976 sampai saat ini, Perusda dianggap belum memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah. Justru biaya operasionalnya setiap tahun lebih besar.

“Dengan kata lain belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata juru bicara Fraksi Golkar Zulkifli Zain pada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap usulan Pemprov di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (10/12).

1. Fraksi Golkar pertanyakan estimasi keuntungan Perseroda

IDN Times/Aan Pranata

Zulkifli, mewakili Fraksi Golkar, mengajukan sejumlah pertanyaan yang bakal dijawab pihak Pemprov pada rapat paripurna berikutnya. Salah satunya tentang potensi pendapatan daerah melalui Perseroda.

Fraksi Golkar juga menanyakan berapa besar modal yang akan dialihkan dari Perusda untuk Perseroda. Pemprov juga diminta menjelaskan soal inventarisir aset-aset Perusda.

“Berapa besar estimasi peningkatan pendapatan Perusahaan Perseoran Daerah setelah dialihkan dari status Perusahaan Daerah?,” ujar Zulkifli.

2. NasDem tekankan perubahan kinerja dibandingkan status hukum

IDN Times/Arief Rahmat

Fraksi NasDem, dalam pernyataan pandangan yang dibacakan Sarwindye Tranda Biringkanae, mengungkapkan bahwa selama ini Perusda membebani APBD Sulsel. Padahal seharusnya, kehadiran Perusda jadi instrumen penting Pemprov dalam mengolah sektor pendapatan.

NasDem berharap, ke depan BUMD bisa lebih maksimal dalam menggali potensi pendapatan. Sehingga bisa ikut membantu pembiayaan program-program strategis Pemprov Sulsel.

“Kami menegaskan bahwa Perusahaan Daerah, apapun namanya, berganti nama atau tidak, perubahan kinerja yang lebih profesional dan orientasi bisnis yang lebih masuk akal jauh lebih penting di atas segalanya,” ucap Sarwindye.

Baca Juga: Ipar Nurdin Abdullah Akui Ditunjuk Langsung Pimpin Perusda Sulsel

3. PKS tanyakan nilai investasi Pemprov di Perusda

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO)

Juru Bicara Fraksi PKS Haslinda mengatakan bahwa pada dasarnya, Perseroda memungkinkan pemerintah daerah untuk memiliki saham minimal 51 persen. Itu berarti terbuka kemungkinan bagi pihak lain untuk memiliki saham di sana.

Sebelum perubahan bentuk hukum dibahas lebih lanjut, Fraksi PKS berharap Pemprov menjelaskan soal jumlah investasi yang ditanamkan ke Perusda. “Perlu diketahui, sehingga apabila telah berubah bentuk menjadi Perseroda, presentasi kepemilikan saham dapat diketahui nilainya,” kata Haslinda.

Baca Juga: Kalah Saing, Perusda Sulsel Diusulkan Bersalin Rupa

Berita Terkini Lainnya