Perusda Sulsel Jadi Perseroda, DPRD: Perbaikan Kinerja Lebih Penting
Selama ini Perusda membebani APBD Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Fraksi-fraksi DPRD Sulawesi Selatan menyatakan dukungan atas usulan Pemerintah Provinsi untuk mengubah bentuk hukum badan usaha milik daerah (BUMD). Perusahaan Daerah Sulsel diusul berubah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Fraksi Golkar menyatakan menyambut baik rencana tersebut. Sebab sejak dibentuk tahun 1976 sampai saat ini, Perusda dianggap belum memberikan kontribusi pendapatan kepada daerah. Justru biaya operasionalnya setiap tahun lebih besar.
“Dengan kata lain belum memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan asli daerah (PAD),” kata juru bicara Fraksi Golkar Zulkifli Zain pada rapat paripurna pandangan fraksi terhadap usulan Pemprov di DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa (10/12).
1. Fraksi Golkar pertanyakan estimasi keuntungan Perseroda
Zulkifli, mewakili Fraksi Golkar, mengajukan sejumlah pertanyaan yang bakal dijawab pihak Pemprov pada rapat paripurna berikutnya. Salah satunya tentang potensi pendapatan daerah melalui Perseroda.
Fraksi Golkar juga menanyakan berapa besar modal yang akan dialihkan dari Perusda untuk Perseroda. Pemprov juga diminta menjelaskan soal inventarisir aset-aset Perusda.
“Berapa besar estimasi peningkatan pendapatan Perusahaan Perseoran Daerah setelah dialihkan dari status Perusahaan Daerah?,” ujar Zulkifli.
Baca Juga: Ipar Nurdin Abdullah Akui Ditunjuk Langsung Pimpin Perusda Sulsel
Baca Juga: Kalah Saing, Perusda Sulsel Diusulkan Bersalin Rupa