Penerimaan Pajak di Sulselbartra Capai Rp3,6 T di Triwulan I 2023
Sulsel dan Sultra jadi penopang penerimaan pajak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara mencatat penerimaan pajak senilai Rp3,67 triliun di triwulan pertama tahun 2023. NIlai itu 20,50 persen dari target.
Penerimaan pajak triwulan I tahun ini jadi yang tertinggi untuk periode sama dalam lima tahun terakhir. Sebelumnya di tahun 2022 penerimaan pajak senilai Rp2,8 triliun.
"(Penerimaan) kita tumbuh 29,99 persen," kata Kepala Kanwil DJP Sulselbartra Arridel Mindra pada konferensi pers di kantornya di Makassar, Rabu (5/4/2023).
Baca Juga: Ramai Seruan Tak Usah Bayar Pajak, Dirjen Pajak Buka Suara
1. Target tahun ini Rp17,90 triliun
Pada tahun 2023 Kanwil DJP Sulselbartra menargetkan penerimaan pajak senilai Rp17,90 triliun. Target ini naik 22,6 peren dibandingkan tahun 2022, yaitu Rp14,6 triliun. Kenaikan target dianggap cukup beralasan, mengingat potensi di masing-masing daerah.
"Karena tiga provinsi ini (terdapat) perdagangan, infrastruktur yang makin baik dan makin hidup, banyaknya juga industri," ujar Arridel.
Baca Juga: Ramai Seruan Tak Usah Bayar Pajak, Dirjen Pajak Buka Suara