Pemprov Sulsel Janjikan SK Tenaga PPPK Terbit Tahun Ini
SK pegawai rencananya diserahkan paling lambat November
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan Imran Jausi mengatakan surat keputusan pengangkatan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap kedua bakal terbit tahun ini.
Imran mengungkapkan, SK diperkirakan selesai pada bulan Oktober. Selanjutnya, SK diserahkan kepada para calon PPPK paling lambat November. Saat ini SK masih dalam proses verifikasi di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional Makassar.
“Sudah banyak yang selesai terverifikasi dengan baik. Cuma kan tidak mungkin diserahkan secara parsial. Harus selesai semua baru bisa diserahkan dari BKN,” kata Imran dalam keterangannya, Jumat (29/7/2022).
Baca Juga: Jumlah Anak Tidak Sekolah di Sulsel Masih Tinggi, Miris!
1. Semua SK diserahkan serentak
Imran menyebut verifikasi di BKN Makassar tergolong lama. Verifikasi antara lain mengenai ijazah dengan nama calon PPPK serta kecocokan data KTP elektronik.
Sebelumnya penyerahan SK PPPK tahap pertama berlangsung di Kantor Gubernur Sulsel pada 17 Mei 2022 lalu. Penyerahan SK dipimpin Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.
“Begitu juga nanti saat SK PPPK Sulsel selesai dari BKN tentu kita akan serahkan semuanya secara serentak tak ada parsial-parsial. InsyaAllah Oktober atau November selesai semuanya,” kata Imran.
Baca Juga: BKD Sulsel Usulkan 10.589 Formasi untuk Rekrutmen PPPK