Pemerintah Diminta Tinjau Ulang Pembangunan Bendungan Pamukkulu
Pamukkulu akan jadi bendungan terbesar ketiga di Sulsel
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup (WALHI) mendesak Pemerintah untuk mengkaji ulang proyek pembangunan Bendungan Pamukkulu di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Proyek yang masuk dalam program strategis nasional itu dianggap sarat pelanggaran HAM dan berisiko terhadap kehidupan masyarakat lokal.
Bendungan Pamukkulu rencananya menjadi yang terbesar ketiga di Sulsel, setelah Bendungan Bili-bili di Gowa dan Paseloreng di Wajo. Proyek berdiri di atas lahan seluas 640 hektare, pada masa pengerjaan 2017-2022, dengan total biaya proyek Rp1,7 triliun dari APBN dan utang luar negeri.
Direktur WALHI Sulsel Muhammad Al Amin mengatakan, 200 hektare lahan bendungan berdiri di kawasan hutan. Sedangkan sisanya akan menenggelamkan tiga dusun di Desa Kele Ko’mara, Kecamatan Polongbangkeng Utara, dengan 312 kepala keluarga terdampak. Namun dalam pelaksanaannya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dianggap cenderung tidak peduli dengan hak-hak masyararakat yang terdampak.
“Dari kajian dan investigasi, kami berkesimpulan bahwa pembangunan bendungan masih perlu dikaji, direvisi, dan dipertimbangkan ulang. Karena selain menghilangkan akses terhadap sungai, juga tidak manusiawi dan memiskinkan masyarakat,” kata Amin di Makassar, Kamis (28/2).
Baca Juga: Ada Pengerjaan Jaringan, PDAM Makassar Hentikan Sementara Suplai Air
1. Pembangunan tidak memperhatikan suara masyarakat
Amin menjelaskan, negara yang meminjam utang untuk membiayai proyek harus memenuhi persyaratan dari kumpulan bank pembangunan internasional atau MDBs. Salah satunya, yakni mengawali proyek dengan konsultasi publik, untuk memastikan apakah proyek disetujui masyarakat. Lewat konsultasi, masyarakat juga memberikan pandangan agar proyek tidak berdampak buruk.
Pada kenyataanya, WALHI menemukan bahwa proyek Bendungan Pamukkulu mengabaikan tahapan itu. Mereka menilai pemerintah malah menyembunyikan banyak informasi agar masyarakat setuju. Pada sejumlah pertemuan, pemerintah hanya mengungkap sebagian informasi proyek, namun diklaim sebagai konsultasi publik. Itu pun dengan melibatkan aparat militer dan kepolisian.
“Ini membuat warga tidak berani menyampaikan keluhan dan pendapat mereka. Upaya tersebut memperlihatkan watak asli pemerintah yang anti terhadap konsultasi publik,” ucap Amin.
Baca Juga: Gudang KPU Makassar Tidak Cukup Menampung Kotak Suara Pemilu