Paripurna DPRD Ditunda, Kadir Halid Ancam Bakar Laporan Angket
Panitia angket ngotot sidang paripurna digelar Jumat (23/8)
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Panitia Angket DPRD Sulsel batal melaporkan hasil penyelidikan terhadap Pemerintah Provinsi, di hadapan sidang paripurna, Senin (19/8). Pimpinan DPRD meminta mereka memperbaiki laporan, sebelum dibahas kembali pada Jumat (23/8).
Ketua Panitia Angket Kadir Halid menyatakan, pihaknya mengakomodir permintaan Pimpinan DPRD yang merangkum pandangan para fraksi. Namun perbaikan dianggap tidak akan sampai mengubah substansi laporan, termasuk kesimpulan dan rekomendasi.
"Oke mungkin narasinya berubah, tapi substansi tidak ada lagi. Kita ingin Jumat pagi dibahas di rapat pimpinan lagi, lalu paripurna Jumat siang pukul satu," kata Kadir di Makassar, Senin (19/8).
1. Laporan angket seharusnya tidak usah ke pimpinan DPRD
Kadir Halid menyesalkan sikap Pimpinan DPRD yang menahan laporan hasil angket kemudian diminta diubah. Menurut dia, seharusnya laporan Panitia Angket tidak bisa diubah lagi setelah selesai dibahas secara internal.
Menurut Kadir, laporan berisi kesimpulan dan rekomendasi angket semestinya langsung dibawa ke sidang paripurna untuk dibacakan di hadapan seluruh legislator DPRD Sulsel. Panitia Angket juga berbeda dengan panitia khusus lain di Dewan, yang bisa diintervensi oleh Pimpinan.
"Jadi, panitia angket sudah selesai tugasnya. Semestinya ini kita melaporkan ke paripurna, tidak perlu rapat pimpinan dulu. Tapi tidak apa, kita akomodir saja," ucap Kadir.
Baca Juga: DPRD Batal Gelar Paripurna Hasil Angket
Baca Juga: Panitia Angket Usul Pemberhentian Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah