TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orangtua Korban Desak Polisi Usut Tuntas Penganiayaan di ATKP Makassar

Keluarga korban yakin pelaku lebih dari satu orang

IDN Times / Aan Pranata

Makassar, IDN Times - Orangtua Aldama Putra, korban penganiayaan maut di Akademi Teknik Keselamatan Penerbangan (ATKP) Makassar, mempertanyakan sejauh mana proses penyelidikan kasus putranya di Kepolisian. Mereka berharap kasus diusut tuntas agar semua pihak yang terlibat sebagai pelaku bisa dihukum setimpal.

“Harapan keluarga, agar secepatnya pelaku dituntaskan. Kami sudah kroscek sama pihak Kepolisian, kami percaya mereka bisa. Ini memang perlu waktu,” kata ayah Aldama, Daniel Pongkala, usai mengunjungi Kantor Polrestabes Makassar di Jalan Ahmad Yani Makassar, Senin (25/2).

Baca Juga: Kasus Taruna ATKP Tewas, Keluarga Minta Bantuan Hotman Paris

1. Keluarga korban yakin pelaku lebih dari satu orang

IDN Times / Aan Pranata

Kunjungan rombongan keluarga Aldama diterima Kepala Polrestabes Makassar Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo. Dalam pertemuan itu, Daniel menyampaikan sejumlah informasi kepada penyidik. Antara lain mengenai korban yang menerima telepon dari seniornya, pada malam sebelum kejadian.

Daniel meminta penyidik memeriksa perangkat telepon yang berhubungan dengan korban sebelum penganiayaan maut. Sebab, ada dugaan telepon itu ada hubungannya dengan kekerasan yang diterima di kampus. Daniel percaya pelaku lebih dari satu orang, mengingat banyaknya luka pada jasad korban.

“Polisi sudah menganalisa. Kami mempercayakan kepada mereka, kita tunggu hasilnya saja,” ucap Daniel.

2. Polisi tunggu hasil autopsi

IDN Times Sulsel/Didit Hariyadi

Dalam kasus kematian Aldama, Polrestabes Makassar baru menetapkan satu tersangka. Dia adalah senior korban, yakni Muhammad Rusdi, taruna tingkat dua ATKP Makassar.

Kapolrestabes Kombes Wahyu Dwi Ariwibowo menyatakan, penyelidikan kasus terus dikembangkan. Untuk sementara, Kepolisian menunggu hasil autopsi dari laboratorium. Hasil autopsi diharapkan bisa memuat fakta baru, yang mengarah kepada jumlah pelaku dan bentuk penganiayaan terhadap korban.

“Nanti akan dikaji, didalami lagi. Kalau ada yang salah, kita akan luruskan. Untuk sementara masih di situ dulu,” ucap Wahyu.

Baca Juga: Polisi Siap Usut Jika Ada Kasus Kekerasan Lain di ATKP Makassar

Berita Terkini Lainnya