TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Orang Pernah Kusta Diberi Layanan Khusus Mencari Kerja di Makassar

Dapat pelatihan dan dihubungkan dengan pemberi kerja

Balaikota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Makassar, IDN Times - Pencari kerja disabilitas, khususnya orang yang pernah mengalami kusta di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, mendapat akses khusus mencari pekerjaan. Mereka bakal dapat pelatihan dan dihubungkan dengan pemberi kerja atau perusahaan.

Itu jadi poin kesepakatan antara Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas, Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Persatuan Kusta Perjuangan Sulsel, dan Perusahaan Daerah (PD) Parkir Kota Makassar, Jumat (30/12/2022).

Sekretaris Persatuan Kusta Perjuangan Sulsel, Mursalim mengatakan pihaknya menyambut baik kerja sama tersebut. Dia berharap orang pernah kusta tidak lagi mengalami diskriminasi di dunia kerja.

"Kita tidak ingin, ada lagi orang yang diberhentikan bekerja karena dia pernah dan terinfeksi penyakit kusta," kata Mursalim lewat siaran persnya, yang dikutip, Sabtu (31/12/2022).

Baca Juga: Rekrutmen PPPK, Pemkot Makassar Makassar Dijatah 749 Formasi

1. Ada 20 penyintas yang sudah diterima bekerja

Disabilitas, termasuk orang yang pernah mengalami kusta dapat layanan khusus mengakses pekerjaan di Makassar. (Dok. Istimewa)

Mursalim mengungkapkan, pihaknya mendata ada sekitar 40 orang pernah kusta di Makassar yang butuh akses lapangan pekerjaan. Mereka berada di sejumlah kantong kusta, seperti di Tamalate, Kaluku Bodoa, dan Tamalanrea.

Dari jumlah penderita kusta tersebut, sudah ada 20 yang bekerja. 18 orang kerja di PD Parkir, terdiri dari 17 pada mitra parkir dan satu di manajemen. Kemudian ada dua di RSUD Tajuddin Chalid Makassar.

"Hanya itu yang bisa kami data karena ada self stigma, sehingga mereka menghindar dan menjauh saat akan diberi pendampingan," ucap Mursalim.

2. Penderita kusta bisa sembuh jika berobat

IDN Times/Asrhawi Muin

Mursalim menekankan bahwa kusta adalah penyakit yang dipicu oleh bakteri atau kuman. Penyakit itu bisa disembuhkan jika penderitanya berobat.

"Jadi tidak ada alasan lagi sudah diterima, tapi diberhentikan hanya karena kusta. Termasuk ada juga diminta berobat, dan tidak dipanggil lagi bekerja, padahal bisa kerja sambil kerja atau sebaliknya," terangnya.

Abdul Rahman, dari Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan Kota Makassar, semua pihak punya peran untuk memenuhi tenaga kerja inklusif. Dan ini sudah berlaku, khususnya di PD Parkir. "Mitra PD Parkir Kota Makassar sudah mempekerjakan teman difabel tuli, juga orang yang perna menderita kusta," terangnya.

Dan saat ini, banyak bahkan rarusan disabilitas yang butuh lapangan kerja, sehingga Rahman berharap, kerja sama empat institusi itu, menjadi role model bagi perusahaan lainnya.

Baca Juga: BMKG: Hujan Deras pada Malam Tahun Baru di Makassar

Berita Terkini Lainnya