TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Masih ASN, Eks Staf Ahli Gubernur Pimpin Hanura Sinjai

Hasan Basri Ambarala memasuki masa pensiun di bulan Juli

Hasan Basri Ambarala. (Dok. Pemprov Sulsel)

Makassar, IDN Times - Eks Staf Ahli Gubernur Sulawesi Selatan, Hasan Basri Ambarala, terpilih memimpin partai politik. Dia terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Sinjai.

Ambarala terpilih sebagai ketua, menggantikan Andi Fajar Yanwar, yang meninggal beberapa bulan lalu. Pemilihan Ambarala berlangsung pada Musyawarah Cabang (Muscab) Luar Biasa Hanura Sinjai, Minggu (12/6/2022).

Keterlibatan Ambarala di kepengurusan parpol dipertanyakan. Sebab, dia masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Provinsi Sulsel. Soal status Ambarala dibenarkan Sekretaris Demisioner DPC Hanura Sinjai Hilal Yusuf.

"Beliau (Hasan Basri Ambarala) pensiun pada bulan Juli nanti. Tapi (dia) sudah mengajukan pengunduran diri," kata Hilal kepada wartawan, Senin (13/6/2022).

Baca Juga: Gantikan Ayah, Ferdi Calon Haji Termuda asal Sulsel Tahun Ini

1. Hanura terpikat pengalaman Ambarala

Muscab Luar Biasa DPC Hanura Sinjai. (Dok. Istimewa)

Hilal mengatakan, Ambarala ditunjuk memimpin Hanura di Sinjai dengan harapan bisa membesarkan partai. Pengalaman Ambarala dan jaringannya di lintas sektor selama menjadi birokrat menjadi daya tarik.

Hilal mengatakan, Ambarala menjanjikan pencapaian lebih baik pada Pemilu 2024 mendatang. Hanura Sinjai diharapkan bisa mengamankan enam kursi di DPRD setempat, sebagai syarat minimal untuk mengusung calon bupati.

2. Bawaslu tunggu laporan masyarakat

Logo Bawaslu (tangerangselatankota.bawaslu.go.id)

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulsel Saiful Jihad merespons keterlibatan Ambarala di parpol. Saiful mengatakan, seorang ASN yang masih aktif terikat aturan netralitas dan tidak boleh terlibat politik praktis. Sanksinya bisa berupa pemecatan.

Saiful menyatakan pihaknya belum bisa mengambil sikap soal Ambarala. Bawaslu dalam hal ini menunggu laporan dari masyarakat.

"Kami sebenarnya mengawasi netralitas, dan kewajiban disiplin ASN, tetapi saat tahapan Pemilu sudah masuk. Tapi, siapapun boleh melaporkan ke KASN,  dan kami akan tindaklanjuti," ucap Saiful.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Wisata Air Terjun Eksotis di Kabupaten Sinjai

Berita Terkini Lainnya