Marak Penolakan, Warga di Makassar Dukung Revisi UU KPK
Perubahan UU disebut upaya penguatan lembaga antirasuah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Di tengah gelombang penolakan terhadap upaya DPR RI merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada juga kelompok yang mendukung usulan perubahan. Salah satunya disampaikan oleh puluhan warga di Kota Makassar yang terhimpun dalam Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi.
Aliansi ini berdemonstrasi di pertigaan Jalan AP Pettarani - Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sabtu (14/9) siang. Disaksikan pengguna jalan yang melintas, mereka menyuarakan dukungan terhadap upaya revisi UU KPK. Revisi undang-undang, menurut kelompok ni, merupakan langkah perbaikan sistem dalam meningkatkan integritas serta penguatan lembaga KPK.
"Mendukung Revisi UU KPK untuk memperkuat kelembagaan KPK dalam kerja-kerja pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Mendukung Revisi UU KPK untuk KPK yang lebih profesional, tegas, dan berintegritas," kata Saldi, Juru Bicara Aliansi Masyarakat Cinta Demokrasi dalam pernyataan sikapnya, Sabtu (14/9).
Baca Juga: Membiarkan KPK Grasak Grusuk, Inikah yang Jokowi Sebut Tak Ada Beban?
1. Revisi UU KPK disebut dapat mencegah politisasi penegakan hukum
Selain dua poin pernyataan sikap di atas, Aliansi juga menyampaikan tiga poin lain sebagai bentuk dukungan terhadap upaya revisi UU KPK. Antara lain, revisi dianggap sebagai upaya perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi penegakan hukum, dan untuk penegakan demokrasi.
Warga dalam Aliansi juga mengapresiasi kinerja KPK RI selama ini dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Adapun Pimpinan KPK terpilih hasil panitia seleksi serta Ketua KPK hasil DPR RI didukung sebagai perwakilan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Lempar Batu dan Botol, Begini Kronologi Demo Ricuh Depan Gedung KPK