TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kurang Pendaftar, Bawaslu Perpanjang Seleksi Panwascam di 6 Daerah

Perpanjangan masa pendaftaran dibuka 6-10 Desember

ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enam kabupaten di Sulawesi Selatan memperpanjang masa pendaftaran seleksi anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam). Sebab hingga masa pendaftaran berakhir pada 3 Desember 2019, jumlah pendaftar kurang dari ketentuan.

Daerah yang memperpanjang seleksi anggota panwascam, masing-masing, Gowa, Maros, Barru, Pangkep, Luwu Utara, dan Toraja Utara. Seleksi ini dibuka untuk mencari petugas ad hoc yang bakal bekerja pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.

“Di beberapa kabupaten yang pendaftarnya belum memenuhi ketentuan, perpanjangan masa pendaftaran dibuka tanggal 6-10 Desember 2019,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Kamis (5/12).

1. Jumlah pendaftar minimal enam orang per kecamatan

IDN Times / Aan Pranata

Saiful menerangkan, Bawaslu menggelar seleksi untuk posisi tiga orang anggota panwascam di setiap kecamatan. Sesuai ketentuan, pendaftar seleksi di setiap kecamatan minimal dua kali dari jumlah kebutuhan, atau paling sedikit enam orang.

Perpanjangan masa pendaftaran dibuka untuk memenuhi kuota peserta seleksi, bukan untuk satu kabupaten. “Yang diperpanjang hanya seleksi di kecamatan yang masih kurang pendaftarnya,” ucap Saiful.

Baca Juga: Saingan KPU dan Parpol, Bawaslu Kesulitan Merekrut Pengawas Ad Hoc

2. Seleksi panwascam di Makassar diikuti 211 peserta

Jumlah pendaftar seleksi anggota panwascam di Makassar. Dok. Bawaslu Makassar

Bawaslu membuka secara serentak pendaftaran seleksi anggota panwascam pada 27 November hingga 3 Desember 2019. Di Makassar, jumlah pendaftar sebanyak 211 orang dan dianggap telah melebihi ketentuan.

Dari 15 kecamatan di Makassar, pendaftar terbanyak tercatat di Kecamatan Rappocini, yakni 21 orang. Sedangkan di Kecamatan Wajo, jumlah pendaftar tujuh orang dan jadi yang paling sedikit di antara kecamatan lain.

Baca Juga: PNS Bisa Daftar, Bawaslu Buka Seleksi Pengawas Pilkada di Kecamatan 

Berita Terkini Lainnya