Kurang Pendaftar, Bawaslu Perpanjang Seleksi Panwascam di 6 Daerah
Perpanjangan masa pendaftaran dibuka 6-10 Desember
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) enam kabupaten di Sulawesi Selatan memperpanjang masa pendaftaran seleksi anggota panitia pengawas kecamatan (panwascam). Sebab hingga masa pendaftaran berakhir pada 3 Desember 2019, jumlah pendaftar kurang dari ketentuan.
Daerah yang memperpanjang seleksi anggota panwascam, masing-masing, Gowa, Maros, Barru, Pangkep, Luwu Utara, dan Toraja Utara. Seleksi ini dibuka untuk mencari petugas ad hoc yang bakal bekerja pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020.
“Di beberapa kabupaten yang pendaftarnya belum memenuhi ketentuan, perpanjangan masa pendaftaran dibuka tanggal 6-10 Desember 2019,” kata Komisioner Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di Makassar, Kamis (5/12).
1. Jumlah pendaftar minimal enam orang per kecamatan
Saiful menerangkan, Bawaslu menggelar seleksi untuk posisi tiga orang anggota panwascam di setiap kecamatan. Sesuai ketentuan, pendaftar seleksi di setiap kecamatan minimal dua kali dari jumlah kebutuhan, atau paling sedikit enam orang.
Perpanjangan masa pendaftaran dibuka untuk memenuhi kuota peserta seleksi, bukan untuk satu kabupaten. “Yang diperpanjang hanya seleksi di kecamatan yang masih kurang pendaftarnya,” ucap Saiful.
Baca Juga: Saingan KPU dan Parpol, Bawaslu Kesulitan Merekrut Pengawas Ad Hoc
Baca Juga: PNS Bisa Daftar, Bawaslu Buka Seleksi Pengawas Pilkada di Kecamatan