KPU Makassar Dapat Hibah Pilkada Rp78 Miliar
Jumlahnya menurun dibanding usulan awal senilai Rp96 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar bakal mendapat hibah senilai Rp78 miliar dari Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Jumlah itu lebih besar dibandingkan hibah penyelenggaraan pilkada tahun 2018 senilai Rp60 miliar lebih.
Alokasi hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemkot Makassar, Selasa (1/10) malam. Kesepakatan diteken Pj Wali Kota Iqbal Samad Suhaeb dan Ketua KPU Makassar Farid Wajdi.
"Alhamdulillah penandatanganan NPHD berjalan lancar," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar di Makassar, Rabu (2/10).
Baca Juga: Anggaran Pilkada Makassar Diusulkan Rp96 Miliar
1. KPU pangkas anggaran dari pengajuan awal Rp96 miliar
KPU Makassar awalnya mengajukan dana hibah senilai Rp96 miliar. Setelah beberapa kali penyesuaian dan pengurangan, perencanaan anggaran akhirnya dipangkas dan disepakati senilai Rp78 miliar.
Gunawan menyebutkan, pemangkasan berlaku untuk sejumlah pos anggaran. Misalnya, biaya sosialisasi pilkada berkurang dari Rp10 miliar jadi Rp3 miliar. Lalu mengurangi jumlah TPS dari rencana 2.500 menjadi 2.099, menekan anggaran pencalonan, menghilangkan anggaran pemungutan suara ulang, dan lain-lain.
"Namun kami tetap mempertahankan anggaran yang elementer, yang tidak bisa dikurangi karena bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pilkada, seperti di data, penyelenggaraan teknis, dan logistik," ucap Gunawan.