TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Makassar Dapat Hibah Pilkada Rp78 Miliar

Jumlahnya menurun dibanding usulan awal senilai Rp96 miliar

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Makassar, IDN Times - KPU Kota Makassar bakal mendapat hibah senilai Rp78 miliar dari Pemerintah Kota Makassar untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020. Jumlah itu lebih besar dibandingkan hibah penyelenggaraan pilkada tahun 2018 senilai Rp60 miliar lebih.

Alokasi hibah ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dengan Pemkot Makassar, Selasa (1/10) malam. Kesepakatan diteken Pj Wali Kota Iqbal Samad Suhaeb dan Ketua KPU Makassar Farid Wajdi.

"Alhamdulillah penandatanganan NPHD berjalan lancar," kata Komisioner KPU Makassar Gunawan Mashar di Makassar, Rabu (2/10).

Baca Juga: Anggaran Pilkada Makassar Diusulkan Rp96 Miliar  

1. KPU pangkas anggaran dari pengajuan awal Rp96 miliar

Dok. IDN Times/Istimewa

KPU Makassar awalnya mengajukan dana hibah senilai Rp96 miliar. Setelah beberapa kali penyesuaian dan pengurangan, perencanaan anggaran akhirnya dipangkas dan disepakati senilai Rp78 miliar.

Gunawan menyebutkan, pemangkasan berlaku untuk sejumlah pos anggaran. Misalnya, biaya sosialisasi pilkada berkurang dari Rp10 miliar jadi Rp3 miliar. Lalu mengurangi jumlah TPS dari rencana 2.500 menjadi 2.099, menekan anggaran pencalonan, menghilangkan anggaran pemungutan suara ulang, dan lain-lain.

"Namun kami tetap mempertahankan anggaran yang elementer, yang tidak bisa dikurangi karena bisa berdampak pada kualitas penyelenggaraan pilkada, seperti di data, penyelenggaraan teknis, dan logistik," ucap Gunawan.

2. Honor penyelenggara ad hoc dapat porsi terbesar

IDN Times/Aan Pranata

Anggaran penyelenggaraan Pilkada Makassar tahun 2020 senilai Rp78 miliar bakal dipecah dalam beberapa pos. Secara garis besar, pos honorarium penyelenggara ad hoc mendapatkan porsi terbanyak senilai Rp20,9 miliar. Anggaran ini untuk membiayai Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Berikutnya, pengadaan dan distribusi logistik dianggarkan sekitar Rp8 miliar, sosialisasi Rp3 miliar, dan pemutakhiran data Rp5,5 miliar.

Untuk sejumlah pos, Gunawan menyatakan KPU tidak bisa menekan lebih banyak usulan angggaran karena akan berdampak pada kualitas penyelenggaraan pilkada. Misalnya, mengurangi anggaran dan kuantitas bimbingan teknis di tingkat PPS dan KPPS bakal berdampak pada lemahnya pemahaman penyelenggara ad hoc.

"Atau memangkas biaya pemutakhiran data yang bisa berimbas pada efektivitas petugas lapangan. Begitu pula dengan mengurangi biaya logistik, berpengaruh pada ketersediaan dan kualitas logistik," Gunawan menerangkan.

Baca Juga: Lika-Liku Karier Politik Ilham Arief Sirajuddin

Berita Terkini Lainnya