Komnas HAM: Banyak Warga Terancam Tidak Bisa Memilih
Menurut hasil temuan di Sulawesi Selatan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) menurunkan tim pemantau Pemilihan Umum dan Pemilihan Presiden di Sulawesi Selatan. Hasilnya, ditemukan fakta bahwa menjelang pemungutan suara masih banyak masyarakat yang memenuhi syarat, namun berpotensi tidak dapat memilih.
Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan temuan diperoleh dari hasil pantauan tim pada berbagai pihak yang terkait dengan pelaksanaan Pemilu di Sulsel. Di antaranya Bawaslu, Kepolisian Daerah, Pemerintah Provinsi, serta jajaran lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Kementerian Hukum dan HAM.
Potensi tidak dapat memilih diakibatkan alasan administratif, yakni belum memiliki e-KTP atau pun belum melakukan perekaman data. Dalam daftar pemilih tetap (DPT), di Sulsel terdapat 6.159.379 pemilih yang tersebar di 26.348 tempat pemungutan suara.
“Sampai menjelang tahap pemilihan, persoalan tersebut masih menjadi sorotan utama di setiap pertemuan yang Komnas HAM lakukan,” kata Beka di Makassar, Kamis (21/3).
Baca Juga: Bawaslu Temukan Penyebab Masuknya Nama WNA di DPT, Apa Itu?
1. Sulsel dipantau karena tergolong daerah kerawanan tinggi
Beka menjelaskan, pemantauan Pemilu dan Pilpres digelar di sejumlah daerah. Sulsel, salah satunya, dipilih karena memiliki indeks kerawanan tinggi menurut Polri dan Bawaslu. Pemantauan juga digelar di daerah lain yang rawan, seperti Kalimantan Tengah, Banten, Jawa Timur, Aceh, dan Papua.
“Pemantuan dilakukan pareka Pileg dan Pilpres merupakan peristiwa politik terpenting. Kita ingin hasilnya menjadi standar dalam upaya penegakan HAM berupa pemenuhan atas hak konstitusional seluruh warga negara,” ucapnya.
Baca Juga: Selama Kampanye 2019, Bawaslu Jabar Tindak 470 Pelanggaran Pemilu