Kebakaran TPA Tamangapa Antang, Polisi Periksa Pengelola
Polisi cari tahu penyebab dan kronologis kejadian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (18/9) menggelar olah tempat kejadian perkara di Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Tamangapa, Antang, Makassar. Polisi menyelidiki lokasi tersebut menyusul kebakaran beberapa hari lalu yang menghasilkan asap tebal hingga sebagian wilayah Kota Makassar.
Kebakaran terjadi pada Minggu (15/9) siang hingga Senin (16/9) dini hari. Namun hingga kini petugas Pemadam Kebakaran masih berfokus mendinginkan tumpukan sampah untuk mencegah munculnya titik api.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, olah TKP digelar usai konsentrasi pemadaman api. Polisi menggali kemungkinan adanya unsur pelanggaran pidana dalam kejadian tersebut.
"Kita olah TKP untuk mencari apa kira-kira penyebabnya, kemudian menyusun kronologis kejadian ini," kata Indratmoko di Makassar, Rabu (18/9).
1. Polisi periksa saksi-saksi di lokasi kebakaran
Usai olah TKP, Polrestabes Makassar rencana mulai memanggil saksi-saksi terkait peristiwa kebakaran. Keterangan saksi penting untuk mengetahui di mana awal titik kebakaran serta penyebarannya.
Saksi yang bakal diperiksa antara lain warga di sekitar lokasi dan pemulung di lingkungan TPA. Polisi juga akan memintai keterangan pengelola TPA untuk mengetahui seperti apa langkah-langkah yang disiapkam untuk pencegahan kebakaran.
"Terkait langkah-langkah pencegahan, kemudian seperti apa tahapan SOP penanganan musibah seperti ini," ucap Indratmoko.
Baca Juga: [FOTO] TPA Antang Terbakar, Sebagian Makassar Diselimuti Kabut Asap
Baca Juga: TPA Antang Terbakar, Waspada Terpapar Asap Beracun