Iqbal Suhaeb Terpilih sebagai Penjabat Wali Kota Makassar
Jabatan Ramdhan 'Danny' Pomanto selesai 8 Mei 2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya memutuskan Penjabat Wali Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Jabatan itu akan diisi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulsel Iqbal Suhaeb.
Mendagri memilih Iqbal berdasarkan tiga nama yang diusulkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah. Dua kandidat lain sebelumnya adalah Staf Ahli Gubernur Denny Irawan dan Kepala Dinas Perikanan Sulsel Sulkaf S Latief.
“Iya betul, pak Iqbal yang disetujui oleh Mendagri,” kata Nurdin Abdullah melalui pesan singkat, Senin (6/5).
Baca Juga: Gubernur Nurdin Ajukan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Makassar ke Kemendagri
1. Penjabat akan bekerja selama 20 bulan
Iqbal Suhaeb menjadi Penjabat Wali Kota Makassar, seiring berakhirnya masa jabatan Wali Kota Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto dan Wakil Wali Kota Syamsu Rizal. Iqbal akan menjabat selama 20 bulan, hingga ada wali kota terpilih dari pemilihan kepala daerah 2020.
Jabatan wali kota Makassar saat ini berakhir pada 8 Mei 2019. Jabatan kemudian mengalami kekosongan karena tidak ada pemenang pada Pilkada tahun 2018 lalu.
Baca Juga: Usai Jabat Wali Kota Makassar, Ramdhan Pomanto Kembali Jadi Arsitek