Gubernur Tegaskan Kandang PSM Makassar Milik Pemprov
Stadion Andi Mattalatta dikelola YOSS sejak tahun 1970-an
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah menegaskan kompleks gelanggang olahraga dan Stadion Andi Mattalatta Makassar sebagai aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Kandang klub PSM Makassar itu sejak tahun 1970-an dikelola oleh Yayasan Olahraga Sulawesi Selatan (YOSS).
Nurdin mengungkap soal Stadion Andi Mattalatta di tengah upaya Pemprov Sulsel memperjuangkan aset yang selama ini ditengarai bermasalah.
"Pertanyaannya sekarang, itu punya siapa? Itu punya Pemprov," kata Nurdin Abdullah dalam keterangannya yang dikutip Antara, Jumat (31/8).
Baca Juga: Kecewanya Gubernur Sulsel Atas Penundaan PSM Kontra Persija
1. Pemprov putus pengelolaan YOSS
Gubernur Nurdin menyatakan kepemilikan Pemprov Sulsel atas aset Stadion Andi Mattalatta sudah jelas. KPK, melalui Wakil Ketua Laode Syarief di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Selasa (27/8), juga sudah menegaskan soal status aset tersebut. Nilai aset mencapai Rp2,5 triliun.
Nurdin Abdullah mengungkapkan, Pemprov sudah menyurati Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sulsel untuk memberhentikan izin YOSS dalam pengelolaan stadion.
"Sekarang, Pemprov sudah menyatakan memutus pengelolaan," ujar Nurdin.
Baca Juga: Gubernur Sulsel Ingin Buat Perda Terkait Kerajaan
Baca Juga: Suporter PSM Minta Ratu Tisha Pergi dari Stadion Mattoanging