Dukungan dan Penolakan Revisi UU KPK di Makassar Berlanjut
Suara penolakan seolah tidak berarti apa-apa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pro kontra usulan revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berlanjut di Makassar, Sulawesi Selatan. Beragam kelompok masyarakat terus merespons bergulirnya usulan revisi di DPR RI, baik berbentuk dukungan maupun penolakan.
Dukungan terhadap revisi UU KPK antara lain disuarakan oleh puluhan aktivis dalam Forum Pemuda dan Masyarakat Anti Korupsi. Mereka berunjuk rasa di bawah jembatan layang Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Senin (16/9).
Dalam orasinya, kelompok ini menyebut revisi undang-undang sudah tepat guna mendukung dan memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia. Revisi UU juga dianggap akan memperkuat kelembagaan KPK.
"Kita mesti mendukung, dalam rangka perbaikan sistem dalam meningkatkan integritas serta penguatan lembaga KPK," kata koordinator aksi Syahrir Ramadan.
Baca Juga: Marak Penolakan, Warga di Makassar Dukung Revisi UU KPK
1. Revisi undang-undang untuk menghindari politisasi KPK
Demonstrasi yang digelar di hadapan pengguna jalan menyoroti sejumlah poin penting dalam usulan revisi UU KPK yang diajukan oleh DPR RI. Antara lain keberadaan Dewan Pengawas KPK, yang dapat mengawasi tugas dan wewenang penyidik serta Pimpinan KPK. Termasuk di dalamnya soal penyadapan yang mesti mendapat izin dari Dewan Pengawas.
Syahrir menilai keberadaan Dewan Pengawas bakal mendorong KPK lebih profesional, tegas dan berintegritas. "Revisi UU KPK sebagai upaya perbaikan sistem peradilan pidana, menghindari politisasi penegakan hukum dan untuk penegakan demokrasi," ucapnya.
Baca Juga: Unhas Tolak Revisi Undang-Undang KPK karena Dianggap Upaya Pelemahan